@spinafarmspumpkinpatch: Loveee pumpkin patch dates☺️🎃 #spinafarmspumkinpatch #date #fyp #viral #halloween vc @(✿❛.❛)⌐╦╦═─

Spina Farms 🎃
Spina Farms 🎃
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 23 September 2026 18:28:03 GMT
6597
263
1
49

Music

Download

Comments

alexia.4o8
alexia.4o8 :
step one get a man
2026-09-23 21:29:33
1
To see more videos from user @spinafarmspumpkinpatch, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kebakaran yang melanda empat bangunan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU), Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp1,5 miliar. Polisi menduga kebakaran yang terjadi pada Sabtu (17/10/2026) pagi itu dipicu aksi pembakaran yang dilakukan seorang perempuan berinisial RR. Akibat peristiwa tersebut, satu rumah pribadi dan tiga rumah toko (ruko) yang digunakan untuk kegiatan usaha terdampak kebakaran. Api diduga awalnya disulut di salah satu ruko, sebelum membesar dan merambat ke bangunan lain di sekitarnya. RR kini telah ditahan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum. Atas dugaan perbuatannya, perempuan tersebut disangkakan melanggar Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun sebagaimana disampaikan kepolisian. Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa kebakaran tersebut. “Dari beberapa bagian bangunan yang terbakar, kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di salah satu sudut bangunan. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk menelusuri dugaan keterlibatan RR dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Polisi menduga aksi pembakaran dilatarbelakangi persoalan pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan RR di sebuah salon milik keluarganya. Perempuan tersebut disebut merasa diperlakukan tidak adil dalam persoalan penggajian, terutama karena menilai gajinya tidak setara dengan karyawan lain. Selengkapnya baca di website kaltimetam
Kebakaran yang melanda empat bangunan di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu (TLU), Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp1,5 miliar. Polisi menduga kebakaran yang terjadi pada Sabtu (17/10/2026) pagi itu dipicu aksi pembakaran yang dilakukan seorang perempuan berinisial RR. Akibat peristiwa tersebut, satu rumah pribadi dan tiga rumah toko (ruko) yang digunakan untuk kegiatan usaha terdampak kebakaran. Api diduga awalnya disulut di salah satu ruko, sebelum membesar dan merambat ke bangunan lain di sekitarnya. RR kini telah ditahan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum. Atas dugaan perbuatannya, perempuan tersebut disangkakan melanggar Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun sebagaimana disampaikan kepolisian. Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa kebakaran tersebut. “Dari beberapa bagian bangunan yang terbakar, kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar,” ujarnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di salah satu sudut bangunan. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk bagi polisi untuk menelusuri dugaan keterlibatan RR dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.30 Wita. Polisi menduga aksi pembakaran dilatarbelakangi persoalan pribadi yang berkaitan dengan pekerjaan RR di sebuah salon milik keluarganya. Perempuan tersebut disebut merasa diperlakukan tidak adil dalam persoalan penggajian, terutama karena menilai gajinya tidak setara dengan karyawan lain. Selengkapnya baca di website kaltimetam

About