Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
API
Home
How To Use
Language
English
عربي
Tiếng Việt
русский
français
español
日本語
한글
Deutsch
हिन्दी
简体中文
繁體中文
Home
Detail
@lolacamxo: #fyp #momlife #metime #MomsofTikTok #momsover30
🦋 L0LA 🦋
Open In TikTok:
Region: US
Wednesday 23 September 2026 23:50:54 GMT
277
29
1
0
Music
Download
No Watermark .mp4 (
4.48MB
)
No Watermark(HD) .mp4 (
2.3MB
)
Watermark .mp4 (
4.13MB
)
Music .mp3
Comments
itskiraque :
🤣 idk why it be like that. we be more tired than we know 😩
2026-09-24 02:23:16
0
To see more videos from user @lolacamxo, please go to the Tikwm homepage.
Other Videos
Grind season. ♠️ Looking to level up and achieve success? Follow 👇 📘 Free eBook in bio — start leveling up today. @youare.unstopabble #selfgrowth #risk #motivation #discipline #success
jane x lisbon ❤️#viral #viralvideo #edit #foryou #thementalist #patrickjaneedit #thementalistedit #მენტალისტი #პატრიკჯეინი #patrickjane
Empat Bulan Buron Usai Aniaya Buruh, AP Akhirnya Diringkus Tim Opsnal Polsek Plaju Setelah masuk menjadi target operasi (TO) anggota Reskrim Polsek Plaju, pelarian AP (38), pelaku penganiayaan di kawasan Plaju, akhirnya berakhir setelah dirinya diamankan polisi. Tersangka diringkus tanpa perlawanan setelah anggota menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya. AP merupakan salah satu pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap Bagas Saputra (26), yang terjadi pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Kapten Robani Kadir, tepatnya di depan Lorong Istiqomah, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang. Usai kejadian, tersangka melarikan diri dan berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas. Pihak keluarga korban kemudian resmi melapor ke Polrestabes Palembang pada 25 Mei 2026. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/98/V/2026/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Res Ipda Feby Julian Pratama setelah dirinya bersama anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian selama masa persembunyian pelaku. "Benar pelaku sudah berhasil kita tangkap, saat kita mendapati laporan dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Lalu dari sana kita melakukan penyelidikan dan mengintainya," ungkap Kapolsek Plaju AKP Sutioso didampingi Kanit Res Ipda Feby, Kamis (24/9/2026) pagi. "Tersangka bersembunyi dan berpindah-pindah sejak laporan polisi diterbitkan akhir Mei lalu. Berkat informasi masyarakat, pelaku berhasil terendus hingga akhirnya diamankan pada Rabu dini hari," katanya. Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana mengenai pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat. Kepada petugas saat diperiksa, AP mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Plaju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Diketahui, akibat kejadian tersebut, Bagas Saputra mengalami luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya kepala, pinggang sebelah kanan, dan punggung kanan. Korban kemudian dilarikan oleh keluarga ke RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang untuk mendapatkan perawatan medis. #palembang #plaju
first post kinda nervous #bi #09 #meow
#audit #auditingamerica #1stamendment #firstamendment #cops
About
Robot
API
Legal
Privacy Policy