@antaranews: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa ada kesempatan bagi guru non-ASN untuk merubah status menjadi PNS ataupun PPPK dengan syarat lolos mengikuti tes. Hal tersebut ia sampaikan berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru. Dirinya menyebut gaji guru PNS dan PPPK akan dibayarkan pemerintah pusat, sementara gaji non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar dari dana BOS. Editor: Minje #gajiguru #guruPNS #gurunonasn #pns #danabos

ANTARANEWS.COM
ANTARANEWS.COM
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 24 September 2026 07:00:00 GMT
2677
58
11
4

Music

Download

Comments

lautgunungpantai
suka jalan jalan :
hoax. omon omon terus
2026-09-24 07:25:30
1
nagitaamora
putri nur salsabila :
coba bapak di posisi kami yg guru honorer puluhan tahun di swasta
2026-09-24 07:06:47
0
chelvia88
celvia nindya :
REVISI DLU ATURANNYA PAK BARU KOAR KOAR, GURU NON ASN YG SUDAH TPG =BISA DIGAJI MENGGUNAKAN DANA BOS,,,HAPUS YANG NAMA NYA ATURAN YG SUDAH MENERIMA TPG GAK BISA LAGI MENERIMA GAJI DARI BOS,, AYOOO PAKK DIREVISI🥰
2026-09-26 09:38:25
0
nagitaamora
putri nur salsabila :
ankkat semu guru pak mau swasta dan negeri
2026-09-24 07:06:24
0
To see more videos from user @antaranews, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About