@antaranews: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan bahwa ada kesempatan bagi guru non-ASN untuk merubah status menjadi PNS ataupun PPPK dengan syarat lolos mengikuti tes. Hal tersebut ia sampaikan berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan guru. Dirinya menyebut gaji guru PNS dan PPPK akan dibayarkan pemerintah pusat, sementara gaji non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dapat dibayar dari dana BOS. Editor: Minje #gajiguru #guruPNS #gurunonasn #pns #danabos
coba bapak di posisi kami yg guru honorer puluhan tahun di swasta
2026-09-24 07:06:47
0
celvia nindya :
REVISI DLU ATURANNYA PAK BARU KOAR KOAR, GURU NON ASN YG SUDAH TPG =BISA DIGAJI MENGGUNAKAN DANA BOS,,,HAPUS YANG NAMA NYA ATURAN YG SUDAH MENERIMA TPG GAK BISA LAGI MENERIMA GAJI DARI BOS,, AYOOO PAKK DIREVISI🥰
2026-09-26 09:38:25
0
putri nur salsabila :
ankkat semu guru pak mau swasta dan negeri
2026-09-24 07:06:24
0
To see more videos from user @antaranews, please go to the Tikwm
homepage.