@sindonews: Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memangkas hukumannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dari 10 tahun menjadi 9 tahun penjara pada Kamis (24/9/2026). Meski mengapresiasi pengurangan hukuman dan uang pengganti, mantan Mendikbudristek itu menegaskan tetap memperjuangkan putusan bebas. Dalam putusan banding, ia juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 140 hari penjara serta uang pengganti Rp548,76 miliar dengan subsider 6 tahun penjara. “Saya masih di sini, saya tidak akan putus asa. Saya tidak akan menyerah dan saya tidak akan menerima hasil apapun di luar bebas,” kata Nadiem. https://nasional.sindonews.com/read/1753147/13/pengadilan-tinggi-koreksi-vonis-nadiem-penjara-9-tahun-dan-uang-pengganti-rp548-m-1790230155 #NadiemMakarim #Kasasi #PengadilanTinggiDKI #KasusChromebook #SindoNews