@_rakyatmerdeka: Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto dengan pidana penjara selama 5,5 tahun dalam kasus dugaan suap pengaturan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025. Jaksa juga menuntut terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 4,1 miliar. "Menuntut: menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Herry Susanto dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan," ucap jaksa saat membacakan amar tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Jaksa juga menuntut Hery dengan pidana denda Rp 300 juta, yang harus dibayarkan dalam 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). Apabila tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 100 hari. Selain itu, jaksa menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 4,19 miliar subsider 3 tahun pidana penjara. Sebelumnya, jaksa mendakwa Hery menerima suap yang seluruhnya sebesar Rp 4,8 miliar. Uang itu agar Hery menggunakan kewenangannya yang bertentangan dengan ketentuan berlaku, untuk mengubah LHP denda dalam tata kelola tambang nikel. Jaksa merincikan, Hery menerima suap dari PT Toshida Indonesia (TSHI) dan PT Dinamika Sejahtera Mandiri (DMS). Tujuannya, agar Hery menyatakan bahwa penetapan nilai kewajiban pembayaran perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas kedua perusahaan itu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai perbuatan maladministrasi. Kata jaksa, suap berikutnya agar Hery menyatakan, penolakan permohonan peningkatan IUP Eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi atas nama PT Mitra Kumala Energi dan PT Gold Talenta Nala Raya, sebagai perbuatan maladministrasi. #tipikor 

Rakyat Merdeka
Rakyat Merdeka
Open In TikTok:
Region: ID
Thursday 24 September 2026 15:11:46 GMT
3524
26
2
0

Music

Download

Comments

ruminah9297
ruminah9297 :
kerja nya berantakan semua kebersihan nya kurang
2026-09-25 03:39:02
0
rochimcasmita
🅾'🅸🅼 🅲🅷🅰🅽🅽🅴🅻🇮🇩🇮🇩 :
🤣🤣🤣
2026-09-24 23:50:02
0
To see more videos from user @_rakyatmerdeka, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About