@tugujatimid: Polda Jatim membongkar jaringan penipuan investasi saham dan kripto yang diduga terhubung jaringan internasional, Kamis (24/9/2026). Korban dijanjikan keuntungan hingga 200 persen, namun justru diminta membayar denda saat hendak menarik dana. Dari tujuh laporan, kerugian korban mencapai Rp12,93 miliar. Ikuti @tugujatimid untuk berita update di Jawa Timur. #tugujatim #investasi #kripto #poldajatim