@wartacik: Polda Tetapkan Kabag RSKJ Soeprapto Tersangka Dugaan Korupsi Rekrutmen 93 Tenaga Non ASN | Bengkulu – Dugaan korupsi dalam perekrutan tenaga non ASN di RSKJ Soeprapto Bengkulu memasuki babak baru. Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu menetapkan YS, Kepala Bagian Kesekretariatan RSKJ Soeprapto, sebagai tersangka. Penetapan ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto pada Kamis 24 September 2026. Kasus tersebut berkaitan dengan perekrutan tenaga non ASN yang dilakukan secara bertahap sepanjang 2023 hingga 2024. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan sedikitnya 93 orang direkrut, meski pada periode tersebut terdapat ketentuan yang melarang pengangkatan tenaga non ASN di lingkungan pemerintahan. Menurut Imam, persoalannya bukan hanya pada proses perekrutan yang disebut dilakukan tanpa perencanaan dan seleksi. Penyidik juga menemukan dugaan adanya permintaan sejumlah uang dari tenaga non ASN serta praktik titipan dari pihak tertentu dan keluarga. “Tenaga non ASN juga diminta untuk memberikan sejumlah uang. Selain itu, dalam pengangkatan juga ada praktik titipan dari pihak-pihak tertentu dan juga keluarga sendiri,” ujar Imam. Persoalan tersebut kemudian berdampak kepada para tenaga non ASN yang berharap dapat bekerja sekaligus memiliki peluang diangkat menjadi ASN atau PPPK. Polisi menyebut perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara dengan nilai yang masih dalam proses pendalaman, selain berdampak kepada para tenaga non ASN yang telah direkrut. Untuk membongkar perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sedikitnya 111 orang yang berasal dari unsur Pemprov Bengkulu, RSKJ Soeprapto, tenaga non ASN serta pihak lainnya. Sejumlah dokumen juga telah diamankan, antara lain Renja, DPA dan DPPA, SK serta petikan SK, dokumen pembayaran dan bukti elektronik. Penetapan YS sebagai tersangka juga belum menutup penyidikan. Polda Bengkulu menyatakan masih mendalami perkara untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Dengan jumlah tenaga non ASN yang direkrut mencapai 93 orang dan pemeriksaan saksi yang telah mencapai lebih dari 100 orang, penyidikan masih akan mengurai siapa yang berperan dalam proses perekrutan, bagaimana aliran uangnya, serta sejauh mana kewenangan masing-masing pihak dalam pengangkatan tersebut. Dalam perkara ini, YS disangkakan dengan sejumlah ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2023. Namun, status tersangka tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan pembuktian perkara selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. (Cik) #rskj #rskjsoeprapto #poldabengkulu #bengkulu

𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐂𝐢𝐤 | Info Publik
𝐖𝐚𝐫𝐭𝐚𝐂𝐢𝐤 | Info Publik
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 25 September 2026 08:41:39 GMT
31316
417
16
208

Music

Download

Comments

selvifitrianti
Selvi Makeup_Bengkulu :
Apakah karena ini yg akhrny susah terapy di rsj
2026-09-26 11:55:02
7
pera.waty0
Pera Waty :
la bpak ini mirip di tempat kami kerjo😳
2026-09-25 10:19:29
3
good.luck2998
Budi sarip :
gimana soal Rizky BPKAD harusnya jdi tersangka juga karna ada titipan rizky
2026-09-25 16:20:09
5
peyy0421
penyyyyyy :
manna bengkulu selatan dong periksa jg hmmm
2026-09-27 07:23:17
1
fajrikurniawan516
Ketua Fajri :
maaf cik beliau bukan pejabat RSKJ saat ini tapi mantan pejabat RSKJ
2026-09-25 09:51:25
3
ridawahyuni392
rits :
SDH agak lama ini fen
2026-09-26 01:08:13
1
bengkulubmp
bengkuluBMP :
cakmn dgn titipan Ihsan Fajri? Mega Sulastri, hafni, Yudi, Teddy? banyak nian org nitip d sano
2026-09-26 03:29:19
5
mentalityquotes00
MENTALITY QUOTES :
masalah kesehatan aja di kkn kan.... harusnya rekruitmen tenaga kesehatan tes menurut skill. ini misalkan, yg bisa ambil darah atau masang infuse sekali tusuk gak di lolosin. giliran yg ambil darah/infuse nusuk 10 kali diambil asalkan ada uang. nyawa n kesehatan orang aja masih berani di taruhkan. kalo pegawai kantor biasa masih mending, itu aja tetep gk boleh sbnrnya. 🙃 mikir kids
2026-09-27 02:29:45
2
user1246486287
ayaaa :
wadohh @poi
2026-09-25 11:00:48
1
linnsmnlg
♐️ :
@😈 @octt @🍓
2026-09-26 06:01:45
0
To see more videos from user @wartacik, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About