@kosterpedia: Bertepatan dengan Purnama Kapat dan puncak Karya Ngenteg Linggih di Pura Pucak Luhur Sari, Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya dalam penggunaan busana adat Bali. Koster mengingatkan instansi yang belum menerapkan ketentuan busana adat Bali agar segera mematuhinya. Penggunaan busana adat Bali berpedoman pada pakem tradisional dan diperkuat melalui Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali. Kepatuhan terhadap aturan ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan identitas budaya Bali. #BusanaAdatBali #PergubBali79 #BudayaBali #WayanKoster