@strawberry_9991:

SARITA 🐰
SARITA 🐰
Open In TikTok:
Region: CO
Saturday 26 September 2026 19:54:44 GMT
2194
273
19
6

Music

Download

Comments

keili13
𝒦ℯ𝓲𝓵𝔂🍒 :
la cinturaaaaa!!!😍
2026-09-26 19:58:19
2
_mabeltatiana
𝓶𝓪𝓫𝓮𝓵 :
mamiiii 😍
2026-09-26 19:59:33
2
karenbayona1030
🏐👸🏼𝓥𝓪𝓷𝓮𝓼𝓪 👸🏼🏐 :
ushh 😻
2026-10-04 17:56:59
1
nicolita4334
🎀𝓐𝓼𝓱𝓵𝓮𝔂♥ :
hermosa mi beba
2026-09-30 16:16:07
0
martin.amaya111
Martin :
2026-09-26 20:01:52
2
sara.sanchez0306
𝒮𝒶𝓇𝒶 𝓈𝒶𝓃𝒸𝒽ℯ𝓏 :
2026-09-26 20:36:14
1
diego_saulito
Diego :
2026-09-26 20:27:39
1
mxriaa_g
ℳ𝒶𝓇𝒾𝒶🐆. :
2026-09-26 22:58:27
1
srjonzz
𝒥𝑜𝓃 𝓏 🦦 :
2026-09-26 22:00:39
1
_mabeltatiana
𝓶𝓪𝓫𝓮𝓵 :
2026-09-26 19:59:42
1
diaz_12146
Diaz :
2026-09-26 20:43:08
1
xxyat0
xxyat0 :
Mami
2026-09-27 01:21:37
1
mass1eel
mass1eel :
Ud es blanca y ya
2026-09-28 00:04:01
0
mxriaa_g
ℳ𝒶𝓇𝒾𝒶🐆. :
😍😍😍😍😍
2026-09-26 22:58:22
1
maripat44
𝓜𝓪𝓻𝓲𝓪𝓷𝓰𝓮𝓵 ✨ :
😍😍😍😍😍😍😍
2026-09-26 20:00:42
1
cardenas2728
𝓥𝓪𝓵𝓮𝓷𝓽𝓲𝓷𝓪 :
😍😍😍😍😍😍😍
2026-09-27 17:25:59
1
sharid.nicol14
👸🏻 :
😍😍
2026-09-28 01:49:30
1
To see more videos from user @strawberry_9991, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

KRONOLOGI PENGGEREBEKAN PONDOK PESANTREN DI SUKOHARJO • Selasa Dini Hari (27 Oktober 2026, Pukul 03.20 WIB) Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Desa Laban, Sukoharjo dengan dalih mencari DPO kasus perusakan sebuah warung. Namun, asrama yang digerebek murni hanya berisi 16 perempuan (12 santriwati di bawah umur dan 4 ustazah) serta 2 balita yang sedang tertidur lelap. • Tindakan Represif dan Pelanggaran Privasi Pintu kamar didobrak secara paksa di sepertiga malam. Para santriwati yang masih di bawah umur ditarik keluar asrama dalam kondisi panik dan ketakutan. Banyak dari mereka yang belum sempat mengenakan jilbab atau pakaian tertutup secara pantas. Bahkan, terjadi tindakan intimidasi di mana santriwati ditodong senjata laras panjang dan dipaksa tiarap, memicu trauma berat pada anak-anak dan balita. • Penyitaan Aset Tanpa Surat Resmi Selain tindakan represif, aparat juga menyita barang-barang pribadi dan inventaris pondok senilai sekitar Rp50 juta. Barang yang dibawa meliputi ponsel, uang tunai Rp16 juta, perhiasan emas, dan 3 unit sepeda motor. Pihak pengurus pondok menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan paksa tanpa menunjukkan dokumen atau surat tugas resmi. • Bukti Ketidakbersalahan Ke-16 perempuan beserta anak-anak tersebut diangkut dan diperiksa selama kurang lebih 15 jam. Sepanjang pemeriksaan, mereka hanya ditanyai mengenai identitas dan rutinitas pondok, sama sekali tidak terkait dengan kasus perusakan yang dijadikan alasan penggerebekan. Karena memang terbukti murni tidak bersalah dan tidak memiliki keterlibatan apa pun, seluruh santriwati dan ustazah akhirnya dipulangkan pada sore harinya. Ruang privasi perempuan dan anak-anak di bawah umur didobrak dengan laras panjang, meninggalkan trauma yang mendalam untuk sebuah tuduhan yang pada akhirnya sama sekali tidak terbukti kebenarannya.
KRONOLOGI PENGGEREBEKAN PONDOK PESANTREN DI SUKOHARJO • Selasa Dini Hari (27 Oktober 2026, Pukul 03.20 WIB) Aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an, Desa Laban, Sukoharjo dengan dalih mencari DPO kasus perusakan sebuah warung. Namun, asrama yang digerebek murni hanya berisi 16 perempuan (12 santriwati di bawah umur dan 4 ustazah) serta 2 balita yang sedang tertidur lelap. • Tindakan Represif dan Pelanggaran Privasi Pintu kamar didobrak secara paksa di sepertiga malam. Para santriwati yang masih di bawah umur ditarik keluar asrama dalam kondisi panik dan ketakutan. Banyak dari mereka yang belum sempat mengenakan jilbab atau pakaian tertutup secara pantas. Bahkan, terjadi tindakan intimidasi di mana santriwati ditodong senjata laras panjang dan dipaksa tiarap, memicu trauma berat pada anak-anak dan balita. • Penyitaan Aset Tanpa Surat Resmi Selain tindakan represif, aparat juga menyita barang-barang pribadi dan inventaris pondok senilai sekitar Rp50 juta. Barang yang dibawa meliputi ponsel, uang tunai Rp16 juta, perhiasan emas, dan 3 unit sepeda motor. Pihak pengurus pondok menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan paksa tanpa menunjukkan dokumen atau surat tugas resmi. • Bukti Ketidakbersalahan Ke-16 perempuan beserta anak-anak tersebut diangkut dan diperiksa selama kurang lebih 15 jam. Sepanjang pemeriksaan, mereka hanya ditanyai mengenai identitas dan rutinitas pondok, sama sekali tidak terkait dengan kasus perusakan yang dijadikan alasan penggerebekan. Karena memang terbukti murni tidak bersalah dan tidak memiliki keterlibatan apa pun, seluruh santriwati dan ustazah akhirnya dipulangkan pada sore harinya. Ruang privasi perempuan dan anak-anak di bawah umur didobrak dengan laras panjang, meninggalkan trauma yang mendalam untuk sebuah tuduhan yang pada akhirnya sama sekali tidak terbukti kebenarannya.

About