@prakata.id: 🚨 Mulai Senin, 28 September 2026, ada perubahan penting di pasar saham Indonesia. BEI memastikan batas minimum harga saham yang sebelumnya Rp50 akan berubah menjadi Rp1 per saham. Seluruh Anggota Bursa disebut sudah siap menerapkan ketentuan baru ini. Tapi ada satu hal yang sering luput: harga minimum turun bukan berarti semua saham otomatis menjadi lebih likuid. Ini poin pentingnya: • Batas minimum berubah dari Rp50 menjadi Rp1. • Kebijakan berlaku mulai perdagangan 28 September 2026. • BEI berharap perubahan ini memperbaiki likuiditas dan price discovery. • Saham yang selama ini tertahan di Rp50 mendapatkan ruang harga yang lebih luas. • Aturan Auto Rejection juga ikut disesuaikan. • Untuk saham Rp1–Rp10, ARA dan ARB ditetapkan Rp1. • Sampai akhir 2026, ARB 15% masih berlaku untuk saham di atas Rp10 sesuai kelompok harga. • Mulai 1 Januari 2027, BEI merencanakan ARB simetris sesuai rentang harga. Jadi, apa yang harus diperhatikan investor? Bukan cuma harga sahamnya. Perhatikan juga volume transaksi, frekuensi, nilai transaksi, spread, dan bagaimana harga baru terbentuk setelah aturan berlaku. Karena Rp1 adalah batas harga, bukan jaminan likuiditas maupun kualitas sebuah saham. #SahamIndonesia #BEI #InvestasiSaham #PasarModal #Saham
PRAKATA.ID Melihat Lebih Dalam
Region: ID
Sunday 27 September 2026 07:08:54 GMT
Music
Download
Comments
There are no more comments for this video.
To see more videos from user @prakata.id, please go to the Tikwm
homepage.