@ayana.roseline: #creatorsearchinsights #kopdes#lurah#banyumas#tolakttdasetkopdes Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menolak menandatangani dokumen berita acara serah terima aset Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari PT Agrinas Pangan Nusantara.Berdasarkan keterangan dari Ketua Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas, Saifuddin, sikap para kades memang terpecah; sebagian sudah menerima, namun sebagian lainnya tegas menolak.Ada dua alasan utama mengapa para kades di Banyumas menolak menandatangani dokumen tersebut:Lokasi Berdiri di Zona Hijau: Beberapa bangunan gedung koperasi diketahui dibangun di kawasan lahan zona hijau (kawasan lindung/pertanian). Para kades meminta status lahan tersebut diubah terlebih dahulu menjadi zona kuning sebelum penyerahan aset.Belum Ada Payung Hukum yang Jelas: Para kades khawatir penandatanganan yang terburu-buru tanpa prosedur administrasi dan landasan hukum yang kuat dapat menyeret mereka ke dalam masalah administratif maupun kasus hukum di kemudian hari. Mereka menuntut adanya proses verifikasi dan validasi aset yang tuntas terlebih dahulu.