@chahaeinn0: Kuasa hukum Sarwendah (Jaenudin) menegaskan bahwa menahan
sertifikat bukan penggelapan, melainkan hak retensi/mekanisme yang diatur dalam Akta
39 zpjydp5t (kesepakatan notaris terkait harta bersama). Sertifikat vila baru akan diserahterimakan
dan dibaliknamakan jika Ruben sudah menyelesaikan kewajiban kredit/cicilan bank yang
menjadi tanggungannya. Tuduhan pidana dinilai sangat prematur dan tidak berdasar. #sarwendah #rubenonsu #beritasarwendah