@idxchanel_comunit: breaking news Mulai 28 September 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) menurunkan batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 per saham. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan I-X dan II-X yang diterbitkan 25 September 2026, dan berlaku efektif 28 September 2026. Penyesuaian ini merupakan penyempurnaan ketentuan Papan Pemantauan Khusus, dengan mempertimbangkan hasil pemantauan pasca penerapan Full Call Auction (FCA) serta menyelaraskan kebijakan dengan bursa lain. Tujuannya: memastikan kriteria penempatan saham tetap relevan dengan kondisi pasar, serta memperbaiki transparansi, likuiditas, dan aktivitas perdagangan. sumber:idx_channel #idxchannel #saham #fouryou #berandafyp #creatorsearchinsights @TikTok Promosi Indonesia

Idxchanel_community
Idxchanel_community
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 27 September 2026 11:54:56 GMT
484
12
1
2

Music

Download

Comments

0nlyselo
seloo :
kalo diharga 1 juga masih arb itu gimana bei😭
2026-09-28 01:40:24
0
To see more videos from user @idxchanel_comunit, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About