@eracs_3: #ERA #creatorinsights #cs2 #viral #fyp

Live ERA
Live ERA
Open In TikTok:
Region: KZ
Sunday 27 September 2026 12:24:24 GMT
517
8
1
1

Music

Download

Comments

er_a429
Er-_-a :
Қашпадынба 2килл дан сон акр сейф болушы еды
2026-09-27 12:30:39
0
To see more videos from user @eracs_3, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait syarat administrasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai momen menarik, Kamis (1/10/2026) malam. Ahli yang diajukan Pihak Terkait, Muhammad Rullyandi, awalnya akan memberikan keterangan dalam persidangan bersama ahli lainnya, Ina Setiawati. Namun, sebelum pengambilan sumpah, Hakim Konstitusi Arsul Sani meminta Rullyandi memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya dalam sebuah tayangan televisi yang menyebut persidangan perkara tersebut ilegal, termasuk menyebut Ketua MK ilegal. Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian meminta Rullyandi mencabut pernyataan tersebut jika ingin memberikan keterangan  sebagai ahli di persidangan. Rullyandi akhirnya menyatakan mencabut pernyataannya terkait sidang ilegal tersebut. Namun, setelah majelis bermusyawarah, diputuskan bahwa Rullyandi hanya dapat menyampaikan keterangan secara tertulis dan tidak diperbolehkan memberikan keterangan secara lisan. Dalam video persidangan, Saldi kemudian menyampaikan keputusan tersebut dan meminta Rullyandi meninggalkan ruang sidang. “Anda tidak boleh lagi, sudah cukup,” ujar Saldi. Rullyandi kemudian menerima keputusan tersebut dan meninggalkan ruang persidangan. Sementara ahli lainnya, Ina Setiawati, tetap melanjutkan proses persidangan. Peristiwa ini terjadi dalam perkara PHPU yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya terkait syarat administrasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Menurut kalian, bagaimana melihat momen ahli diminta meninggalkan ruang sidang setelah pernyataannya dipersoalkan majelis? sumber: YT Mahkamah Konstitusi #metropolitanid #mahkamahkonstitusi #sidanglanjutanphpu #relawangibrandiusir #saldiisra
Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 terkait syarat administrasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) diwarnai momen menarik, Kamis (1/10/2026) malam. Ahli yang diajukan Pihak Terkait, Muhammad Rullyandi, awalnya akan memberikan keterangan dalam persidangan bersama ahli lainnya, Ina Setiawati. Namun, sebelum pengambilan sumpah, Hakim Konstitusi Arsul Sani meminta Rullyandi memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya dalam sebuah tayangan televisi yang menyebut persidangan perkara tersebut ilegal, termasuk menyebut Ketua MK ilegal. Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian meminta Rullyandi mencabut pernyataan tersebut jika ingin memberikan keterangan sebagai ahli di persidangan. Rullyandi akhirnya menyatakan mencabut pernyataannya terkait sidang ilegal tersebut. Namun, setelah majelis bermusyawarah, diputuskan bahwa Rullyandi hanya dapat menyampaikan keterangan secara tertulis dan tidak diperbolehkan memberikan keterangan secara lisan. Dalam video persidangan, Saldi kemudian menyampaikan keputusan tersebut dan meminta Rullyandi meninggalkan ruang sidang. “Anda tidak boleh lagi, sudah cukup,” ujar Saldi. Rullyandi kemudian menerima keputusan tersebut dan meninggalkan ruang persidangan. Sementara ahli lainnya, Ina Setiawati, tetap melanjutkan proses persidangan. Peristiwa ini terjadi dalam perkara PHPU yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lainnya terkait syarat administrasi pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024. Menurut kalian, bagaimana melihat momen ahli diminta meninggalkan ruang sidang setelah pernyataannya dipersoalkan majelis? sumber: YT Mahkamah Konstitusi #metropolitanid #mahkamahkonstitusi #sidanglanjutanphpu #relawangibrandiusir #saldiisra

About