@kaltara.a1: Tarakan — SN (65), ibu kandung SRS (42), menyatakan ikhlas dan tidak akan menuntut pihak kepolisian setelah anaknya ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tahanan Polsek Tarakan Barat pada Rabu (16/9/2026). Sebelumnya, SN melaporkan SRS atas dugaan penganiayaan yang disebut telah terjadi tiga kali. Polisi kemudian menahan SRS sejak 13 September 2026. Dalam surat pernyataan tertanggal 17 September 2026, SN menyatakan menerima kepergian anaknya dan tidak akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak Polsek Tarakan Barat. Meski demikian, Polda Kaltara tetap melakukan penyelidikan. Propam diturunkan untuk mendalami peristiwa yang oleh kepolisian disebut sebagai dugaan kuat bunuh diri. Baca berita selengkapnya di KaltaraA1.com

Kaltara A1
Kaltara A1
Open In TikTok:
Region: ID
Sunday 27 September 2026 12:31:04 GMT
991
15
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @kaltara.a1, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About