@howari_0: #cheb_lotfi #2026 #راي_جزائري #تصميم_فيديوهات🎶🎤🎬 #الجزائر🇩🇿_تونس🇹🇳_المغرب🇲🇦

Houari Houari  46 🎹🎺
Houari Houari 46 🎹🎺
Open In TikTok:
Region: DZ
Sunday 27 September 2026 16:40:07 GMT
681
76
1
1

Music

Download

Comments

amine.milane30
😝+34🇪🇦❤🤩 :
🥰🥰🥰
2026-09-27 17:24:53
0
To see more videos from user @howari_0, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

TAK BAYAR SPP DAN UANG GEDUNG , PIHAK SEKOLAH SMAN 1 REJOSO NGANJUK TAHAN  KARTU UJIAN SISWA Ratusan siswa SMAN 1 Rejoso Nganjuk  bisa saja terancam tidak bisa mengikuti ujian sekolah. Pasalnya pihak sekolah tidak akan membagikan kartu ujian sebelum  siswa melunasi pembayaran SPP dan uang gedung. Salah satu orang tua siswa, menyebutkan, dirinya geram karena kebijakan sekolah yang masih menerapkan uang SPP dan uang gedung. Padahal, menurutnya dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah, seharusnya uang SPP dan uang gedung sudah tidak berlaku lagi.  Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pernyataan Gubernur Khofifah Indar Parawansa maupun Wakil Gubernur Emil Dardak sepakat melarang segala bentuk Pungli maupun jual beli seragam sekolah melalui modus penjualan di Koperasi sekolah, bagi pihak sekolah yang mengabaikan maka Pemprov Jatim melalui dinas pendidikan propinsi Jawa Timur akan menindak tegas kepala sekolah yang Abaikan atas Larangan itu.  Tapi fakta dilapangan sekolah masih ada pungutan SPP Rp70ribu/bulan. Sementara untuk uang gedung dikenakan minimal Rp1 juta. Sehingga ia pun menyayangkan kebijakan sekolah yang masih memungut uang SPP dan uang gedung. Bahkan untuk mengikuti ujian pun, kartunya ditahan, sebelum bisa melunasi uang spp dan uang gedung.
TAK BAYAR SPP DAN UANG GEDUNG , PIHAK SEKOLAH SMAN 1 REJOSO NGANJUK TAHAN KARTU UJIAN SISWA Ratusan siswa SMAN 1 Rejoso Nganjuk bisa saja terancam tidak bisa mengikuti ujian sekolah. Pasalnya pihak sekolah tidak akan membagikan kartu ujian sebelum siswa melunasi pembayaran SPP dan uang gedung. Salah satu orang tua siswa, menyebutkan, dirinya geram karena kebijakan sekolah yang masih menerapkan uang SPP dan uang gedung. Padahal, menurutnya dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah, seharusnya uang SPP dan uang gedung sudah tidak berlaku lagi. Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui pernyataan Gubernur Khofifah Indar Parawansa maupun Wakil Gubernur Emil Dardak sepakat melarang segala bentuk Pungli maupun jual beli seragam sekolah melalui modus penjualan di Koperasi sekolah, bagi pihak sekolah yang mengabaikan maka Pemprov Jatim melalui dinas pendidikan propinsi Jawa Timur akan menindak tegas kepala sekolah yang Abaikan atas Larangan itu. Tapi fakta dilapangan sekolah masih ada pungutan SPP Rp70ribu/bulan. Sementara untuk uang gedung dikenakan minimal Rp1 juta. Sehingga ia pun menyayangkan kebijakan sekolah yang masih memungut uang SPP dan uang gedung. Bahkan untuk mengikuti ujian pun, kartunya ditahan, sebelum bisa melunasi uang spp dan uang gedung. "Saya tidak tahu bahasanya, apakah ditahan atau memang belum dibagikan, yang jelas ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibakan belajar, tapi kok masih ada sekolah yang seperti itu," ujarnya. Di SMAN 1 Rejoso Nganjuk siswa masih dikenakan pembayaran SPP Rp70ribu/bulan. Sementara untuk uang gedung dikenakan minimal Rp1 juta. Ia mengaku, anaknya tidak bisa mengambil kartu ujian sekolah. Padahal Besuk tanggal 28 September 2026. Mau ada Ujian ini takutnya nomor ujian tidak kasihkan. Padahal aturanya sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Pasal 52 PP tersebut menyatakan bahwa pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Pernyataan guru bahwa siswa yang belum membayar SPP tidak mendapat nomor ujian dapat dikategorikan sebagai tindakan diskr*min*si dan pelanggaran hak anak atas pendidikan, dan oleh beberapa pakar psik*log, tindakan semacam ini juga dianggap sebagai bentuk per*nd*ngan (b*lly*ng) secara ps*kol*gis atau sosial. Tindakan membeda-bedakan perlakuan terhadap siswa berdasarkan kemampuan finansial orang tua termasuk dalam bentuk d*skr*min*si. Tidak membayar SPP bukanlah pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, sehingga tidak boleh ada sanksi yang berdampak pada terganggunya hak siswa untuk belajar atau mengikuti ujian. Kesimpulannya, pernyataan guru tersebut tidak hanya melanggar etika profesi guru dan aturan pendidikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak ps*kol*gis yang setara dengan per*nd*ngan terhadap siswa. Selain dinilai sebagai bentuk per*du*gan atau B*ly*ng, p*lar*ngan siswa ikut ujian karna belum membayar SPP atau menahan kartu (nomor) ujian siswa juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Danaan Pendidikan. Pasal 52 PP 48 Tahun 2008 menyatakan bahwa pungutan pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik, termasuk penilaian hasil belajar dan kelulusan siswa.(bersambung)

About