@akuratco: Barang bukti yang diamankan yakni mencapai hampir 51,4 ton kacang tanah yang terdiri dari 458 karung kacang tanah berukuran 50 kilogram dan 1.078 karung berukuran 25 kilogram. Selain kacang tanah, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pengangkutan, penyimpanan, dan perdagangan komoditas tersebut. Barang bukti dokumen itu antara lain nota pembelian, nota penjualan, bukti setoran tunai, buku surat jalan, buku catatan penjualan, hingga bundel surat perjanjian perpanjangan kontrak gudang. Polisi menduga kacang tanah tersebut diimpor atau diselundupkan dari India tanpa dilengkapi persetujuan impor, laporan surveyor, serta sertifikat karantina. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana tersebut. 🎥: Faisal Reza/Akurat.co. #liplap #impor #kacangtanah #india #akuratco
Akurat.co
Region: ID
Monday 28 September 2026 04:51:58 GMT
Music
Download
Comments
puerto rico :
ini di Jawa kah?
2026-09-28 12:01:47
1
DON'T LIKE ME :
gua pertama
2026-09-28 04:57:31
0
Edimarco Aritonang :
ok gas
2026-09-28 05:01:02
0
Nathania :
ke4
2026-09-28 05:03:52
0
𝙆𝙧𝙞𝙯𝙯' 𝐂𝐋𝐎𝐔𝐓𝐀𝐑𝐀` :
pertama
2026-09-28 04:56:38
0
bujang gacor🀄 :
apapun barang nya datang ke Indonesia jadi ilegal 😹
2026-09-28 15:14:08
0
To see more videos from user @akuratco, please go to the Tikwm
homepage.