@cupheadplushdraw: Crossover crash bonus 1: I like your bow tie #bendy #cuphead #crossover #drawing #ted Cuphead as John Bendy as Ted (Ft: Cuphead, Bendy, Mugman, Willie, and Sonic) Note: please do not reupload on YouTube or TikTok and please and thank you Note 2: this is not season 4 bonus and it will not coming back Special shoutout to @PLUSHXTOON Also shoutout to @Cuphead @Viren @Bendy_King

Cupheadplushdraw
Cupheadplushdraw
Open In TikTok:
Region: US
Monday 28 September 2026 07:35:33 GMT
6615
718
15
46

Music

Download

Comments

meatman6890
Meat Man :
I like the detail where cuphead’s head liquid starts boiling when he gets angry
2026-09-28 08:18:00
12
plushxtoon
PLUSHXTOON :
2026-09-28 07:59:04
7
the_drink64
THE DR!NK :
#grrrinkday
2026-09-29 03:24:14
1
ivanot4cs
Ivanot :
I like your voice acting
2026-09-28 08:48:42
0
juwanamyles
Butternut :
Why is this not viral your art is amazing
2026-09-29 04:11:13
0
dillnox17
DILLNOX :
I LOVE THIS SOOOOO MUCH
2026-09-28 16:17:16
1
casualdude1350
Causal Blaze :
Very good :)
2026-09-28 23:19:02
0
alexandremelo0564
Ale :
I like or shorty
2026-09-28 10:17:43
1
cat7893586
Oswald rabbit :
2026-10-01 00:14:39
0
idk6282662815
📺Mr. puzzles📺 :
bro I love ur style
2026-09-28 14:21:19
0
xavier.2763
Xavier ⋆˚꩜.ᐟ 🇧🇴 :
PEAK
2026-10-01 21:05:03
0
dia.dee8
Dia Dee :
His other friends
2026-09-28 16:29:16
0
darealcuphead
Cuphead :
Thx for the shoutout
2026-09-28 11:14:14
0
kryptolovesdrawingstuff
(!!!!) :
Coolio
2026-09-28 13:46:53
0
creltry17
D. Dennis :
DAMN
2026-09-28 13:39:40
0
cotton.candy.moun
💜Cotton Candy Mountain Dew💚 :
@Totally_Rosie79
2026-09-30 04:58:56
0
To see more videos from user @cupheadplushdraw, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

FSPMI Kepulauan Riau mencatat sedikitnya tujuh perusahaan di Batam yang disebut meninggalkan pekerja dan belum menyelesaikan hak mereka. Ketua DPW FSPMI Kepri sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto, menyebut PT Tecnik Batam Indo, PT Marwa Tanjung Uncang, PT Hangtong Precision Manufacture, PT Batam Bersatu Apparel (BPA) Kamo, PT Jewo, PT SJI, dan PT Ghim Li Indonesia. Menurut Suprapto, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius BP Batam karena perusahaan-perusahaan itu merupakan penanaman modal asing (PMA). “Jangan hanya mengundang investor, tetapi risiko-risikonya tidak mereka pikirkan. Ketika mereka kabur, mereka seperti cuci tangan,” kata Suprapto, Senin (28/9). Untuk persoalan Ghim Li, FSPMI mendorong agar hak pekerja diberikan tanpa syarat, termasuk pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT), selain upah yang tertunda. “Yang penting ada langkah tercepat ini, Jaminan Hari Tua dan upah diberikan,” ujarnya. Suprapto juga meminta BP Batam mengevaluasi sistem pengawasan agar kondisi perusahaan yang bermasalah dapat terdeteksi lebih awal. Sementara itu, Kepala Bidang Persyaratan Dasar PTSP BP Batam, Barlian Untoro, menjelaskan perubahan status PMA menjadi PMDN dilaporkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Itu langsung ke sistemnya OSS. Jadi yang tahu memang si perusahaan yang mengajukan PMA ke PMDN sama sistem, seperti itu,” kata Barlian. Mengenai pemantauan kondisi perusahaan, Barlian mengatakan aktivitas ekspor-impor perusahaan tidak melalui BP Batam. Namun, ke depan BP Batam mempertimbangkan mekanisme pelaporan rutin agar kondisi perusahaan dapat diketahui secara lebih berkala. “Kita harapkan ke depannya enggak ada lagi ada yang seperti itu,” harap dia. Terkait kritik Suprapto, Barlian mengatakan mekanisme perubahan status perusahaan selama ini memang berjalan melalui sistem yang tersedia dan tidak sepakat jika kondisi tersebut disebut sebagai kelalaian atau kecolongan. Reporter: M. Sya’ban Editor Video: Rendy #pekerja #batam #bpbatam
FSPMI Kepulauan Riau mencatat sedikitnya tujuh perusahaan di Batam yang disebut meninggalkan pekerja dan belum menyelesaikan hak mereka. Ketua DPW FSPMI Kepri sekaligus Ketua PC SPL FSPMI Kota Batam, Suprapto, menyebut PT Tecnik Batam Indo, PT Marwa Tanjung Uncang, PT Hangtong Precision Manufacture, PT Batam Bersatu Apparel (BPA) Kamo, PT Jewo, PT SJI, dan PT Ghim Li Indonesia. Menurut Suprapto, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius BP Batam karena perusahaan-perusahaan itu merupakan penanaman modal asing (PMA). “Jangan hanya mengundang investor, tetapi risiko-risikonya tidak mereka pikirkan. Ketika mereka kabur, mereka seperti cuci tangan,” kata Suprapto, Senin (28/9). Untuk persoalan Ghim Li, FSPMI mendorong agar hak pekerja diberikan tanpa syarat, termasuk pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT), selain upah yang tertunda. “Yang penting ada langkah tercepat ini, Jaminan Hari Tua dan upah diberikan,” ujarnya. Suprapto juga meminta BP Batam mengevaluasi sistem pengawasan agar kondisi perusahaan yang bermasalah dapat terdeteksi lebih awal. Sementara itu, Kepala Bidang Persyaratan Dasar PTSP BP Batam, Barlian Untoro, menjelaskan perubahan status PMA menjadi PMDN dilaporkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). “Itu langsung ke sistemnya OSS. Jadi yang tahu memang si perusahaan yang mengajukan PMA ke PMDN sama sistem, seperti itu,” kata Barlian. Mengenai pemantauan kondisi perusahaan, Barlian mengatakan aktivitas ekspor-impor perusahaan tidak melalui BP Batam. Namun, ke depan BP Batam mempertimbangkan mekanisme pelaporan rutin agar kondisi perusahaan dapat diketahui secara lebih berkala. “Kita harapkan ke depannya enggak ada lagi ada yang seperti itu,” harap dia. Terkait kritik Suprapto, Barlian mengatakan mekanisme perubahan status perusahaan selama ini memang berjalan melalui sistem yang tersedia dan tidak sepakat jika kondisi tersebut disebut sebagai kelalaian atau kecolongan. Reporter: M. Sya’ban Editor Video: Rendy #pekerja #batam #bpbatam

About