@tribunsumselcom: Polisi menangkap seorang pria yang mencuri TV dan Guci dengan nekat masuk ke dalam rumah di Jalan BPP, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang. Kini tersangka yang diketahui berinisial M (45tahun) ini mendekam di tahanan Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Aksi tersebut dilakukan tersangka bersama dua orang rekannya yang saat ini juga masih dalam pengejaran. M sempat buron selama satu tahun karena selalu berpindah-pindah tempat setelah polisi mendapat laporan dari korban. Dari aksinya M menggasak dua unit TV dan empat buah hiasan keramik bermotif yang diambil dari kamar milik korban. Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP M Sofwan Rosyidi mengatakan, peristiwa terjadi saat korban sedang berada diluar kota tiba-tiba mendapat kabar dari asisten rumah tangga korban. Selengkapnya baca di link berita Tribun Sumsel #tribunsumsel #beritalokal #palembang #kriminal #sumsel