@insidelombok: Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, membeberkan dugaan perilaku terduga pelaku kek*rasan s*ksual terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah. Joko mengatakan, dari penambahan korban baru yang melapor, pihaknya juga menemukan sejumlah bukti tersebut di antaranya berupa chat, percakapan melalui pesan, hingga catatan yang ditemukan di kitab kuning milik k*rban. “Kebanyakan tadi ada komunikasi, juga ada chat. Ada beberapa juga dalam bentuk catatan di kitab kuning,” kata Joko. Menurutnya, terdapat catatan personal yang diduga ditulis terduga pelaku kepada k*rban, salah satunya berupa tulisan “I love you”. “Ini ada catatan. Ada ‘I love you’, kemudian seperti atau memegang begitu,” ujarnya. Saat ditanya apakah berdasarkan temuan sementara ada korban yang mengalami tindakan seksual atau sampai penc*bulan, Joko mengatakan sejauh ini pihaknya belum menemukan informasi tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa dalam konteks hukum pidana yang baru, dugaan kekerasan seksual tidak semata-mata diukur dari adanya persetubuhan. “Dengan konsep KUHP baru, sebenarnya perk*saan itu tidak hanya termasuk, maaf, memasukkan jari atau kemudian disuruh melakukan oral, itu juga masuk perk*saan,” jelasnya.
Inside Lombok
Region: ID
Monday 28 September 2026 12:33:05 GMT
Music
Download
Comments
RAKA 🐊 :
SEMANGAT PAK, BONGKAR SEMUA KEBOBROKAN YG BERLINDUNG DIBALIK AGAMA.
2026-09-28 14:26:38
2
Barbershop Rock n Roll :
periksa
2026-09-28 14:14:49
0
saritama :
tutup ponpesnya
2026-09-28 14:33:15
0
Sadariam :
ungkap sampai tuntas skandal ponpes ini pak dosen
2026-09-28 14:10:37
0
Kikiw :
teriakhir ktmu pak joko pas acara KAI di kantor gubernur
2026-09-28 13:39:29
1
Mc Tominay :
2026-09-28 14:18:10
0
To see more videos from user @insidelombok, please go to the Tikwm
homepage.