@metro_tv: Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan bahwa seluruh aktivitas fiskal pemerintah tetap menggunakan rekening pemerintah resmi yang ditempatkan di Bank Indonesia (BI). Penegasan tersebut disampaikan di Kompleks DPR RI menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2026 yang mengatur strategi serta pelaksanaan pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas pemerintah pusat. PMK Nomor 67 Tahun 2026 ini diterbitkan untuk menggantikan aturan sebelumnya, yaitu PMK Nomor 44 Tahun 2024. Juda Agung menjelaskan bahwa penetapan regulasi baru ini tidak hanya berfokus pada penataan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan, melainkan berfungsi sebagai instrumen penguatan landasan hukum. Hal tersebut dinilai krusial lantaran sebelumnya belum ada aturan yang mengikat secara spesifik mengenai penempatan uang negara. #metrotv #beritametrotv #beritaviral #viral #fyp #wamenkeu #pmk67tahun2026 #kaspemerintah #ekonomiindonesia
ya ALLOH, semoga keberkahan bagi aparat Yang berniat Dan berbuat baik, Dan Semoga Adzab ALLOH SWT Disegerakan bagi aparat Yang Dholim Dan Munafik.... Aamiin
2026-09-28 13:51:14
0
To see more videos from user @metro_tv, please go to the Tikwm
homepage.