@antara_tv: Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah beserta jajaran melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan, periode 21 hingga 28 September 2026, di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Dalam penindakan tersebut, polisi meringkus delapan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng pada konfrensi pers penegakan tindak pidana Karhutla di Palanga Raya, Senin (28/9). Follow @antaratv untuk info terkini lainnya dan saksikan berita selengkapnya di YouTube AntaraTV Indonesia dan antaranews.com/video #karhutla #kalteng #pelakukarhutla #antaratv
Kawal sampai Tuntas dan Tuntut balik Kapolres dan Kapolda yang merusak Fakta dan Tidak sesuai TKP barang bukti dari 1,1 H jadi 11H?? Ladang Beliau ini Sudah di buat Skak Kiri Dan Kanan dan tidak Merambat. dan sesuai SOP TIDAK LEBIH DARI 2H
2026-09-29 18:26:49
0
Jelajah emas investasi 📊 :
ringkus kejahatan pak
2026-09-28 15:13:06
0
To see more videos from user @antara_tv, please go to the Tikwm
homepage.