@iin_habibi: Kombes H Eks Karo SDM dan 23 Polisi Diduga Terlibat Suap Rekrutmen Bintara Dilaporkan ke Mabes Polri JAMBI— Dugaan praktik suap dalam proses rekrutmen Bintara Polri di lingkungan Polda Jambi memasuki babak baru. Kombes Pol H yang disebut pernah menjabat Karo SDM Polda Jambi bersama 23 personel lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dilaporkan ke Kortastipidkor dan Divpropam Mabes Polri. Pelaporan tersebut dilakukan untuk meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses penerimaan Bintara Polri. Dugaan perkara ini sebelumnya mencuat setelah kuasa hukum pihak yang telah diproses dalam perkara tersebut mengungkap adanya dugaan transaksi dengan nilai mencapai sekitar Rp28 miliar, Informasi tersebut kemudian memunculkan tuntutan agar aparat tidak hanya memeriksa pihak yang diduga berperan sebagai perantara, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga menerima maupun menikmati aliran dana. Dalam perspektif hukum tindak pidana korupsi, perkara suap tidak hanya berpotensi menjerat pihak penerima. Komisi Pemberantasan Korupsi menjelaskan bahwa dalam tindak pidana suap, pemberi dan penerima sama-sama dapat dikenakan pidana. Pemberi suap dapat dijerat antara lain dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1), sementara penerima yang memenuhi unsur sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara dapat dijerat dengan ketentuan terkait penerimaan suap sesuai konstruksi perbuatannya. Artinya, apabila dalam proses hukum nantinya terbukti terdapat pemberian uang atau janji untuk memengaruhi suatu keputusan atau tindakan yang berkaitan dengan jabatan, maka pemberi maupun penerima tidak otomatis terbebas dari pertanggungjawaban pidana hanya karena posisi atau perannya berbeda. Khusus pihak yang menerima, KPK menjelaskan bahwa ketentuan suap dapat menjerat pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji berkaitan dengan tindakan dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Dugaan keterlibatan anggota Polri aktif dalam perkara seperti ini menjadi perhatian khusus karena proses rekrutmen merupakan bagian dari pelaksanaan tugas institusi negara. Karena itu, apabila benar terdapat anggota Polri aktif yang menerima uang untuk memengaruhi proses penerimaan calon anggota, aparat penegak hukum perlu menguji secara menyeluruh status dan kewenangan setiap pihak, hubungan pemberian dengan jabatan, komunikasi antar pihak, rekening atau transaksi keuangan, serta tujuan pemberian uang tersebut. mengenai penyelenggara negara juga menyebut lingkungan Polri dan pejabat tertentu yang memiliki fungsi strategis dalam penyelenggaraan negara dalam konteks pembahasan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, status sebagai anggota Polri aktif bukan alasan untuk mengabaikan pemeriksaan. Sebaliknya, apabila terdapat bukti awal yang cukup, status dan kewenangan jabatan justru harus menjadi bagian penting yang diperiksa untuk menentukan pasal yang digunakan. Pengusutan perkara ini diharapkan tidak berhenti pada pihak yang diduga menjadi perantara atau penerima uang dari masyarakat. Jika benar terdapat transaksi puluhan miliar rupiah, maka penyidik perlu melakukan follow the money untuk mengetahui dari mana uang berasal, kepada siapa uang diberikan, rekening mana yang menerima, siapa yang mengendalikan transaksi, serta apakah terdapat hubungan antara pemberian uang dengan proses kelulusan calon Bintara. Termasuk menguji apakah terdapat pihak yang hanya mengaku mampu meloloskan calon, atau benar-benar memiliki akses dan pengaruh terhadap proses seleksi. Hal tersebut penting karena unsur tindak pidana suap harus dibuktikan berdasarkan fakta, alat bukti dan hubungan antara pemberian dengan jabatan atau kewenangan pihak penerima. #viral #fyppppppppppppppppppppppp #fypシ゚viral #jambi #prabowo @POLDA JAMBI @Habiburokhman @Cakapcuap.co @infobedepew
iin habibi
Region: ID
Monday 28 September 2026 15:20:02 GMT
Music
Download
Comments
8055 :
kalau dari sekolah pagi susah berkasus nya, sekalipun kasus di tutupi am yg ono noh 😂😂,, nasib2 Konoha 😅
2026-09-29 02:57:39
2
Emy_ :
Semoga yg mkn uang sya dan gk amanah segera ke tangkap
2026-09-29 00:39:17
2
ciptaalamasri :
Hem ini cuman lelucon di mensos aja buktinya banyak angota polisi yg kena kasus cuman nonjop aja semua anak buah Sambo malah naik jabatan
2026-09-29 02:04:28
1
user6597184351385 :
pemberi suap dan penerima sama2 di pidana
2026-09-29 01:05:53
4
Kemas Dody :
hampis semua polda itu lah.kl bisa usut semua,
2026-09-28 23:29:07
3
Putra Cianjur76 :
ungkap aja semuanya biar penerimaan polri semakin bersih dan transfaran kasian utk peminat kedepan klw masih byk kasus
2026-09-28 22:53:33
4
Slow Aja :
senyap2 aja polda .....kalo memang oknum itu tdk salah segera tanggap
2026-09-29 00:59:46
1
Cici Finilia :
polda riau juga
2026-09-28 23:43:54
1
Rudihernandez12 :
Lanjutkan bang
2026-09-28 22:23:21
1
eomeon :
Maju terus 👍
2026-09-28 22:29:52
1
rudi :
kota khusus udah tdk ada krn sudah disampaikan dikomisi tiga waktu dengar pendapat
2026-09-28 21:10:30
2
Falisa22 :
ijin brtanya pak kira² pemberi juga kena pidana gak ya
2026-09-28 23:51:05
1
@Mei61 :
coba diterima pasti antheng...
pemberi dan penerima sama2 di hukum Coi..
2026-09-28 21:09:59
2
tejokoe :
2026-09-29 00:41:58
1
Vip rega :
nah ini baru mantap,jgn anak buah yg jadi tumbal sementara atasan nya enak² dapat duit dan dapat jabatan baru di tempat yg baru
2026-09-29 03:01:42
0
Faruq :
berarti sindikat yg baru terbongkar
2026-09-29 02:38:45
0
user6728087530220 :
klau mau kortas tangani..
bnyak tuhhj di internalnya.
2026-09-29 02:06:42
0
Lova Rangga :
Hati2 nanti saudara romiyanto dan ferdi dikasih uang.. pokoknya lanjutkan
2026-09-29 02:27:25
0
Akhi Baron :
yang menyuap atau yg memberikan uang pelicin sudah duit hilang, terus dikenakan pidana suap menyuap, emangnya mereka mau beneran ini ? 🤣🤣🤣
2026-09-29 03:54:26
0
user9369395250332 :
susah dibuktikan, emang yg nyuap mau bersaksi,
2026-09-29 02:55:58
0
atur845 :
Di dalam ruangan kok pake kacamata hitam 😭😭😭😭
2026-09-29 03:53:24
0
Im.harun :
2026-09-28 18:27:37
1
Kalempong _ Gadang :
Bengkulu tu juga di Laporkan Pak, Lebih Parah
2026-09-28 23:01:55
3
SasimiTuna :
MAFIA" PENERIMAAN POLISI ADA DI SDM,DOKES & PROPAM
2026-09-29 02:25:43
0
Boy Hendra Simatupang :
benyanyilah dengan metdu
2026-09-29 03:02:06
0
To see more videos from user @iin_habibi, please go to the Tikwm
homepage.