@dapswoo: amor ya vuelve amor 😭💔 | #leejunyoung #fyp #amorteextraño #parati @TikTok

daaff
daaff
Open In TikTok:
Region: MX
Tuesday 29 September 2026 01:02:11 GMT
4695
1671
4
91

Music

Download

Comments

jade._alonzo
♱ :
2026-09-29 22:17:16
3
rosa.ledesma672
♡Rosita♡☆🌹 :
2026-09-29 23:50:49
1
haerinmeow_njz
Wonhee :
pz ve por el amore💜
2026-09-29 01:28:09
2
To see more videos from user @dapswoo, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyinggung fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). Suyudi, yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapat penanganan serta informasi mengenai perkembangan perkaranya. Menurut Suyudi, ada sembilan kegelisahan utama masyarakat yang perlu dijawab Polri. Persoalan tersebut mencakup kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena “no viral, no justice”, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan. “Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” kata Suyudi. Dia mengatakan masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, serta melihat aturan diterapkan secara konsisten. “Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan, tetapi lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” sambungnya. Kreator konten: Yasmin K. Editor: Nur Farida #Katadatacoid #KalauBicaraPakaiData #kapolri #suyudiarioseto #noviralnojustice
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyinggung fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10). Suyudi, yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapat penanganan serta informasi mengenai perkembangan perkaranya. Menurut Suyudi, ada sembilan kegelisahan utama masyarakat yang perlu dijawab Polri. Persoalan tersebut mencakup kepastian laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena “no viral, no justice”, kepercayaan terhadap pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan. “Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” kata Suyudi. Dia mengatakan masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, serta melihat aturan diterapkan secara konsisten. “Logika yang harus diubah bukan lapor menunggu viral baru diperhatikan, tetapi lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” sambungnya. Kreator konten: Yasmin K. Editor: Nur Farida #Katadatacoid #KalauBicaraPakaiData #kapolri #suyudiarioseto #noviralnojustice

About