@majangmejeng_: Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menetapkan satu tersangka dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang rekan komplotannya ditabrak mobil korbannya hingga pelaku tewas. Sebelumnya, dua pelaku Curanmor ditabrak sebuah mobil saat sedang beraksi di Jalan Raya Kecamatan Ranuyoso pada Selasa (22/9). Dari insiden tersebut salah satu pelaku bernama Zidan (19) warga Desa Ranu Wurung, Kecamatan Randuagung, tewas di tempat kejadian. Sementara itu, rekan komplotannya bernama Dimas (29), warga Kecamatan Randuagung, mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. Saat kejadian tersebut, kedua pelaku nekat mencuri kendaraan milik Rohimah warga Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, hingga berujung ditabrak mobil oleh suami korban. Ipda Suprapto selaku Kasi Humas Polres Lumajang mengatakan, Dimas yang menjadi salah satu pelaku curanmor sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, dirinya sudah diamankan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya tersebut, ia dijerat dengan pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Hingga kini, polisi masih berupaya melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut. Sumber: beritajatim.com/Muhammad Hasbi Foto: beritajatim/Muhammad Hasbi 📩 Info kolaborasi atau partnership  Hubungi 0822-2566-6497 #majangmejeng #wongmajang #SeptemberRM

Majang Mejeng
Majang Mejeng
Open In TikTok:
Region: ID
Tuesday 29 September 2026 05:00:22 GMT
593
5
0
0

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @majangmejeng_, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About