@warta_ekonomi: Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung meluruskan anggapan bahwa seluruh kelebihan kas pemerintah akan dipindahkan dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum. Ia menegaskan, aktivitas fiskal tetap ditempatkan di BI melalui Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Sementara kelebihan kas di luar kebutuhan fiskal dapat ditempatkan di luar BI, termasuk melalui perbankan. “Jadi tetap di Bank Indonesia. Semua aktivitas fiskal ya itu tetap ditempatkan di bank. Di situ ada RKUN (Rekening Kas Umum Negara), dan disebutkan Bank Sentral juga. Ini di luar itu,” kata Juda di Kompleks Parlemen DPR RI, Senin (28/9/2026). Namun, Juda menegaskan kelebihan kas di luar kebutuhan fiskal tetap bisa ditempatkan di perbankan sehingga tidak seluruh kas pemerintah berada di BI Naskah dan Video: Aryo Hadi Editor: Bagus #Wamenkeu #APBN #BankIndonesia #KebijakanFiskal #EkonomiIndonesia