@sinpotv: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi tegas kepada Kementerian Haji dan Umrah agar menetapkan skema biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 Hijriah / 2027 Masehi yang tidak membebani calon jemaah. Arahan ini diberikan menyusul adanya potensi lonjakan biaya operasional haji pada musim mendatang. Kepala Negara memerintahkan jajaran kementerian terkait untuk menyusun formula pembiayaan yang presisi dan berkeadilan, salah satunya melalui penyesuaian rasio komposisi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada perbandingan 52 banding 48 antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah dan subsidi nilai manfaat dana haji. Sobat Sin Po, bagaimana pandangan kalian mengenai instruksi Presiden Prabowo dan usulan formula rasio BPIH 52:48 demi menekan lonjakan biaya haji 2027 ini? Tulis pendapat kalian di kolom komentar ya! 👇 #SinPoTV #SinPoTVNews #PresidenPrabowo #Kemenhaj #GusIrfan #BiayaHaji #BPIH #IbadahHaji
kalau usulan dari 52 : 48 . Preseden yg jelas tidak berpihak kepada Jemaat. Kalau berpihak KPD jemaah 40 ; 60 . bgt pak
2026-09-30 04:17:39
0
yudoprawoto :
ALAH HANYA TAMBAL SULAM ......
JANGAN MEMBEBANKAN JAMAAH TAPI INDIKASI KENAIKAN.
PANASARAN ARI TEU NGAROMONG AIGA NU MIKANYAAH PELAKSANAANNA TAK PEDULI.
2026-09-30 00:23:29
0
To see more videos from user @sinpotv, please go to the Tikwm
homepage.