@haz1qkasron: Satu jiwa CVO ST

HaziqKasron 💥
HaziqKasron 💥
Open In TikTok:
Region: TH
Wednesday 30 September 2026 02:42:00 GMT
70650
4979
46
438

Music

Download

Comments

faizlola
Faizlola :
Safe ride my brother🫡🫡
2026-09-30 10:57:26
0
aisyaalyssa
AISYAPAKKARIM :
kna cari 1 ni
2026-10-01 05:00:56
9
ahtuck90
By HZQ :
nama sama dah.. moto ja saya xdak😂
2026-10-04 09:01:23
1
brother_red
𝕊ℙ𝔸ℕ𝕀𝕊ℍ_𝕃𝔸𝕋𝕋𝔼 :
aihhh banyak Kali lalu hari ni,,,[Tears of joy]Semoga 1 hari nanti,,[Big LOL]
2026-09-30 06:57:11
4
nazirulmubin_97
nazirul mubin :
handsome belaka semua bang 🔥
2026-09-30 04:47:56
1
adyyyyyy53100
@dyyyyyyyyyyy01 :
moto garang nombo plate mesti kena garang
2026-09-30 11:36:46
1
bushrahusain3
Bushra Husain🌞 :
motor idaman ,xsalah berangan 🤭
2026-10-04 02:31:10
0
muhamad.idris466
idris@is :
Bang nk tumpang motor sat boleh
2026-09-30 14:36:09
0
riq2040
ABG RIQ :
Menyala permata selatan
2026-10-04 02:27:47
0
imyourzsz
M :
Paduuu..mampu tengok je 🥺
2026-10-11 07:33:57
0
4idil.ezly
Aidil Ezly :
nyala bos🔥
2026-09-30 02:46:27
0
dekjai_90
dekjai_90 :
nyala ketua 🔥🔥🔥
2026-09-30 02:57:45
0
abd.ghfur
Abdul Ghafur :
2026-09-30 06:27:44
0
apied_
AmirulHafizie :
Ini moto layan rpm 4 ja dah 200kmh😑
2026-10-01 11:43:54
0
ajimm171
ajimmmm :
2026-09-30 10:54:50
0
ajiseman_
⚡ajiseman⚡ :
terbaikk bang Qim90
2026-10-02 11:11:13
0
agmjayafarm
agmjayafarm :
2026-10-10 07:13:07
0
endan1372
endan :
🥰👌
2026-10-04 14:57:54
0
weerahankutloh
weera :
ยินดีตอนรับเข้าสุ่ประเทศไทย
2026-09-30 08:09:58
0
sabeedee9
Sabeedee :
2009
2026-10-01 07:57:25
0
amyliaariff
Amylia🧚🏻‍♀️ :
Harap2 laki aku xnampak video nii , dari hari tu lagi duk sebut nak motor nii😫
2026-10-09 13:27:07
0
fiza.nora8
run BABY run :
Jgn la lalu selalu, moto lama tak start ni oiiii🤣
2026-10-01 03:58:21
0
syffx__0
pika🕸️ :
😂😂😂
2026-10-01 00:09:39
0
yuttapol2028
ยุทธพล RG :
🥰🥰🥰
2026-09-30 13:28:48
0
imyoursbutyounotmine
𝙼𝙴𝙽𝙶 :
mantap bossku @Fizzy Ishak
2026-09-30 07:40:20
0
To see more videos from user @haz1qkasron, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Kronologi Kasus Dugaan Kek3r4san S*ksv4l terhadap Lebih dari 10 Santriwati di Bekasi, Pimpinan Pesantren Jadi Tersangka Kasus dugaan kek3r4san s*ksv4l yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial MHH (28) di wilayah Bekasi Selatan menjadi perhatian publik. MHH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota setelah muncul laporan mengenai dugaan kek3r4san s*ksv4l terhadap lebih dari 10 santriwati. Berdasarkan informasi yang disampaikan, dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, yakni sejak 2023 hingga September 2026. 1. Dugaan Peristiwa Berlangsung Sejak 2023 Berdasarkan pemeriksaan awal yang disebutkan dalam laporan, dugaan kek3r4san s*ksv4l terhadap sejumlah santriwati terjadi secara berulang selama periode 2023 hingga September 2026. MHH, yang menjabat sebagai pimpinan atau ketua pondok pesantren di Bekasi Selatan, diduga melakukan tindakan tersebut terhadap para santriwati, termasuk korban yang masih di bawah umur. Dugaan ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian, kondisi para korban, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat. II. Kasus Dilaporkan pada 7 Oktober 2026 Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu keluarga korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada 7 Oktober 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. III. MHH Diperiksa dan Ditetapkan sebagai Tersangka Pada 9 Oktober 2026, MHH menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota. Berdasarkan informasi yang diberikan, polisi menyatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kesesuaian antara alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan korban. Meski demikian, proses penyidikan tetap diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan perkara ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. IV. Polisi Mendalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Selain memeriksa MHH, polisi juga disebut sedang memeriksa tiga orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Salah satu di antaranya dilaporkan merupakan petugas keamanan di lingkungan pesantren. Peran masing-masing orang tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan penyidik. Belum tepat untuk menyimpulkan keterlibatan mereka sebelum ada kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum. V. Korban Mendapatkan Pendampingan Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dan remaja, perlindungan terhadap korban menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kepolisian bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan asesmen, pendampingan psikologis, serta pemulihan trauma bagi para korban. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu korban menghadapi dampak psikologis dari peristiwa yang dilaporkan, sekaligus memastikan mereka memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung. VI. REFLEKSI Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan diri. Setiap dugaan kek3r4san s*ksv4l harus ditangani secara serius, profesional, dan menyeluruh tanpa memandang jabatan atau kedudukan pihak yang dilaporkan. Anak-anak juga perlu mendapatkan ruang aman untuk menyampaikan pengalaman mereka tanpa rasa takut atau tekanan. Mari menghormati privasi para korban dengan tidak menyebarkan nama, foto, atau informasi yang dapat mengungkap identitas mereka. Semoga proses hukum berjalan secara adil, seluruh fakta dapat terungkap, dan para korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang mereka butuhkan. #conflict #parenting #familyconflict #pesantren #kriminal
Kronologi Kasus Dugaan Kek3r4san S*ksv4l terhadap Lebih dari 10 Santriwati di Bekasi, Pimpinan Pesantren Jadi Tersangka Kasus dugaan kek3r4san s*ksv4l yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren berinisial MHH (28) di wilayah Bekasi Selatan menjadi perhatian publik. MHH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota setelah muncul laporan mengenai dugaan kek3r4san s*ksv4l terhadap lebih dari 10 santriwati. Berdasarkan informasi yang disampaikan, dugaan peristiwa tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar tiga tahun, yakni sejak 2023 hingga September 2026. 1. Dugaan Peristiwa Berlangsung Sejak 2023 Berdasarkan pemeriksaan awal yang disebutkan dalam laporan, dugaan kek3r4san s*ksv4l terhadap sejumlah santriwati terjadi secara berulang selama periode 2023 hingga September 2026. MHH, yang menjabat sebagai pimpinan atau ketua pondok pesantren di Bekasi Selatan, diduga melakukan tindakan tersebut terhadap para santriwati, termasuk korban yang masih di bawah umur. Dugaan ini menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian, kondisi para korban, serta kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat. II. Kasus Dilaporkan pada 7 Oktober 2026 Kasus ini mulai terungkap setelah salah satu keluarga korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi Kota pada 7 Oktober 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik dengan mengumpulkan keterangan korban dan saksi serta menelusuri bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. III. MHH Diperiksa dan Ditetapkan sebagai Tersangka Pada 9 Oktober 2026, MHH menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota. Berdasarkan informasi yang diberikan, polisi menyatakan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kesesuaian antara alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan korban. Meski demikian, proses penyidikan tetap diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan perkara ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. IV. Polisi Mendalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Selain memeriksa MHH, polisi juga disebut sedang memeriksa tiga orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Salah satu di antaranya dilaporkan merupakan petugas keamanan di lingkungan pesantren. Peran masing-masing orang tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan penyidik. Belum tepat untuk menyimpulkan keterlibatan mereka sebelum ada kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum. V. Korban Mendapatkan Pendampingan Dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dan remaja, perlindungan terhadap korban menjadi hal yang sangat penting. Berdasarkan informasi yang disampaikan, kepolisian bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memberikan asesmen, pendampingan psikologis, serta pemulihan trauma bagi para korban. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu korban menghadapi dampak psikologis dari peristiwa yang dilaporkan, sekaligus memastikan mereka memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung. VI. REFLEKSI Kasus ini menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren, seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan mengembangkan diri. Setiap dugaan kek3r4san s*ksv4l harus ditangani secara serius, profesional, dan menyeluruh tanpa memandang jabatan atau kedudukan pihak yang dilaporkan. Anak-anak juga perlu mendapatkan ruang aman untuk menyampaikan pengalaman mereka tanpa rasa takut atau tekanan. Mari menghormati privasi para korban dengan tidak menyebarkan nama, foto, atau informasi yang dapat mengungkap identitas mereka. Semoga proses hukum berjalan secara adil, seluruh fakta dapat terungkap, dan para korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan yang mereka butuhkan. #conflict #parenting #familyconflict #pesantren #kriminal

About