@lampunggehnews: Lampung Selatan – Dua pria yang mengaku sebagai wartawan di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap Polsek Tanjung Bintang, saat melakukan pemerasan terhadap perangkat desa. Kedua oknum tersebut berinisial AN asal Desa Jati Indah dan MA asal Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang. Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (26/9/2026). Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas mengatakan, kedua pelaku diduga meminta uang kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Jati Indah, Sugus dengan iming-iming menghapus berita daring yang berkaitan dengan korban. “Jadi kedua pelaku ini meminta paksa kedua korban, dengan tujuan untuk menghapus atau takedown berita. Setelah bernegosiasi, korban menyerahkan uang Rp3 juta,” kata dia. Edi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban di Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. Sebelum penangkapan, korban disebut kerap dihubungi salah satu pelaku untuk bertemu membahas penghapusan berita. “Korban merasa resah dengan hubungan tersebut, sehingga korban melapor untuk ditindaklanjuti. Kami kemudian bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yang saat itu kedua pelaku berada di rumah korban,” ujar Edi. Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku disebut menyampaikan berita terkait korban dapat dihapus apabila korban membayar uang sebesar Rp3,4 juta. “Namun, setelah dilakukan negosiasi, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp3 juta. Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, berita disebut akan tetap ditayangkan,” sebut dia Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta, dua kartu identitas wartawan atau kartu pers, serta pakaian. Selain dugaan pemerasan, kedua oknum tersebut juga diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis Metamphetamine atau sabu setelah dilakukan tes urin secara acak pascapenangkapan. “Iya setelah dilakukan tes urin, keduanya ini positif mengkonsumsi narkotika jenis Metamphetamine atau sabu-sabu,” kata Kompol Edi. Polsek Tanjung Bintang kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kedua oknum tersebut. Namun, polisi belum menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika. “Sudah kami kembangkan dan geledah rumahnya, namun kami belum mendapati barang bukti yang mengarah ke narkotika. Saat ini, kami sudah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan untuk menindaklanjutinya,” ujar Edi. Terkait dugaan uang hasil pemerasan digunakan untuk membeli narkotika, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas dugaan pemerasan dan pengancaman tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 482 dan Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Yul)
Lampung Geh News
Region: ID
Wednesday 30 September 2026 08:30:54 GMT
Music
Download
Comments
Tungau Resisten :
msh bnyak ini yg lain...
2026-09-30 09:21:05
53
PAPA MUDA :
Sering terjadi kota hingga desa oknum seperti ini
2026-09-30 09:59:30
14
cik fiza :
Berarti sekdesnya ada masalh juga makanya mau diperas takut rahasianya dibongkar?
2026-09-30 10:19:13
12
tien🍀 :
lam sel daerah mana ni bang
2026-09-30 10:02:44
0
adzriel jovansyah :
coba BBM ilegal di wilayah Tanjung bintang berani gak gerebek nya.. kira2 koperatif gak😁😁
2026-09-30 09:30:00
11
Bobi :
Tukang bangunan jg sering di peras sama wartawan saat mengerjakan proyek negara cari2 kesalahan ujung2 nya minta duit rokok dikasih sekali besok nya ngajak kawan2 nya
2026-09-30 09:46:54
4
NOVAL DAMILANO :
coba tolong periksa kades baru Ranji beserta jajaranya
2026-09-30 09:42:38
3
Irfan1212 :
banyak wartawan gadungan
2026-09-30 10:02:56
3
BONA PARTE :
mantap pak sekdes " 👍👍
2026-09-30 14:39:14
0
Mr. A.H :
masa kasus nya sering banget kaya gini ya 😁
2026-09-30 10:09:49
1
Janu :
berarti ,sekdes nya ada masalah, usut semua nya, di mulai dari yg di tangkap
2026-10-01 00:17:55
0
RED/ MEDIA CAYBER NEET :
biasa perkara sepihak ' seharus nya sama antara pemberi dan penerima tidak akan terjadi transaksi jika sekdes itu tidak ada masalah
2026-09-30 12:13:58
0
BG 64 TAM :
oknum gini yg ngerusak
2026-09-30 11:32:59
0
GreeshaMX :
Emang parah wartawan” sekarang
2026-09-30 11:52:37
0
Lampak-Lampak :
minimal ancaman 9tahun 😂
2026-09-30 16:26:59
0
riskyadiba :
inilah jelek ya,APH klo sudah dekat pejabat,main jebak.
2026-09-30 11:25:25
0
ARM Law Firm 99 :
Kalau melihat begini kejaidannya ada yang pro dan kontra . Tergantung melihatnya dr sudut pandang mana ?
2026-09-30 11:30:23
0
Willy_Saja :
Mantabbbb👍👍👍
2026-09-30 08:50:02
0
@sahabatku Official :
presisi mntap lanjutkan🤣
2026-09-30 10:45:48
0
. :
KORUPTOR SEMUAA
2026-09-30 10:38:46
0
Firaaa :
usut juga sekdes nya,APH harus tegak lurus jangan asal jebak
2026-10-01 09:36:43
0
Daily Warung Albimart :
Engga cuma di lampung selatan , lampung timur juga warung kecil sehari di datengin 5 kali 🤣🤣🤣🤣parah
2026-09-30 11:12:05
0
Bintang pratama :
jati indah kemaren itu ini
2026-09-30 11:00:18
0
ismeraldafitrikaraeng :
GK debat gitu jg lah..yg pasti pihak yg di teggi wartawan yg melapor. itukan mrk DTG meminta uang tekdown berita/hapus berita
2026-09-30 11:24:39
0
Well Aritonang Arios (🤝) :
2026-09-30 09:31:46
0
To see more videos from user @lampunggehnews, please go to the Tikwm
homepage.