@kaltara.a1: Tanjung Selor — Pemprov Kalimantan Utara melakukan penertiban terhadap ASN yang kedapatan berada di warung kopi saat jam kerja. Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengapresiasi langkah Satpol PP dan menegaskan ASN yang melanggar akan diberikan peringatan khusus. Disiplin pegawai menjadi perhatian untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai aturan. Selengkapnya di KaltaraA1.com