@antaranews: Polda Bengkulu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan seorang polisi yang terekam menjulurkan lidah saat mengamankan aksi mahasiswa pada Kamis (24/9). Polda menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan pelayanan yang humanis. Personel tersebut telah diperiksa Bid Propam Polda Bengkulu dan dikenai sanksi disiplin serta penempatan khusus (Patsus). Polda menegaskan tindakan itu merupakan bagian dari evaluasi internal untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai aturan. Polda Bengkulu berharap sanksi tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar menjaga sikap, tutur kata, dan tindakan saat bertugas, termasuk ketika mengamankan penyampaian aspirasi masyarakat. Editor: Bayu Wicaksono #bengkulu #polisi #demonstrasi #haritani #antaranewscom