@tribunsumselcom: Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidana Umum, melakukan ungkap kasus pencurian alkan yang terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 5 Ulu Kecamaran SU 1, Palembang. Setelah menerima laporan Ferico yang mewakili korban, anggota pun bermodalkan CCTV dan keterangan saksi-saksi di lokasi akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku. Tak pelak saat berada di rumah pelaku yakni RF (35tahun) berhasil diamankan Ipda Popay Bersama barang bukti berupa, 1 buah jaket dasar sintetis warna abu-abu, 1 buah celana pendek warna biru navy garis Hijau dan 2 buah topi warna biru navy, yang semuanya dipakai pelaku saat beraksinya langsung digelandang ke Polrestabes Palembang. Baca selengkapnya di link berita Tribun Sumsel #tribunsumsel #beritalokal #palembang #kriminal #sumsel