@noisetalks: Perseteruan Hary Tanoesoedibjo dan Jusuf Hamka kini berlanjut ke jalur hukum. Hary resmi membuat laporan polisi terhadap Jusuf Hamka pada Rabu (30/9/2026). Hary mengatakan langkah tersebut diambil setelah sejumlah pernyataan Jusuf Hamka di ruang publik dan media sosial dinilainya telah melampaui batas, termasuk tudingan bahwa dirinya melakukan penipuan. Hary menilai tuduhan tersebut serius dan seharusnya disampaikan melalui proses hukum apabila memang disertai dugaan tindak pidana. Selain persoalan tersebut, Hary juga membantah sejumlah pernyataan lain yang dikaitkan dengan dirinya dan perusahaan di bawah MNC Group. Di antaranya soal denda lingkungan hidup Rp500 miliar, penyebutan Bank MNC sebagai “Bank MCK”, hingga tudingan terkait PPN properti Rp4 triliun. Hary menyebut pernyataan-pernyataan tersebut berpotensi memengaruhi reputasi perusahaan dan kepercayaan publik. Ia pun memilih membawa persoalan tersebut ke mekanisme hukum agar tudingan yang disampaikan di ruang publik dapat dipertanggungjawabkan.