@officialinews: Mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan proses pemeriksaan dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (1/10/2026). Hasyim menyebut dokumen serupa sebelumnya sudah pernah digunakan saat pencalonan Gibran di Pilkada Solo 2020. Menurutnya, KPU saat itu tidak melihat adanya keraguan terhadap dokumen tersebut dan tidak menerima laporan masyarakat yang membuat klarifikasi tambahan perlu dilakukan. Ia juga menerangkan, pemeriksaan administrasi mencakup kebenaran dan keabsahan dokumen. Untuk dokumen tertentu yang dilengkapi tanda tangan elektronik, verifikasi dapat dilakukan dengan memindai QR code yang tersedia pada surat tersebut. Keterangan itu disampaikan Hasyim saat menjadi saksi dalam sidang perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran pada Pilpres 2024. Kreator: RDH/KAS #Gibran #HasyimAsyari #KPU #SidangMK #Pilpres2024 #iNews
Gongnya di bawaslu kebongkar kebusukan KPU mantapp BAWASLU
2026-10-01 17:31:28
250
Zurro_Yata :
wajar dia bela, loyalis nya jokowi
2026-10-01 17:49:39
151
aripardiansyah58 :
jokowi emang jahat tukang ngacak2 aturan
2026-10-02 02:23:58
77
Anton Saja :
Kan buktinya tdk lengkap, krn ijazah aslinya tdk dilampirkan, hanya surat keterangan dari Kemendikbud. Apa buktinya dia tamat dari UTS Insearch yg katanya ditempuh selama 3thn? Semua org yg ambil pathway di UTS Insearch itu gk ada yg lbh dari 1thn. Gk ada yg 3thn
2026-10-01 20:30:49
66
Alfet 2025 :
perusak demokrasi...tangkap
2026-10-01 17:15:03
128
om din2253 :
Hasyim pasti dapat ini
2026-10-01 17:53:05
66
Pejuang receh keluarga2468 :
memang hanya orang orang pembenci yg gak percaya mas gibran pendidikannya sah
ingat, kejahatan tdk ada kata expired. Harus siap kapan saja terbongkar.
2026-10-01 18:17:16
31
iwan :
sahnya karena di akal akalin
2026-10-01 21:23:18
6
JONNY HTS :
habis ini apakah pembenci mencari jalan lain utk menjatuhkan jokowi dan gibran,yakinlah Tuhan akan slu bersmanya.
2026-10-01 17:23:27
12
Bervakansi :
semenjak KPU solo sudah di kondisikan 😅🤣😂
2026-10-01 18:30:43
9
Fatahillah Pulungan :
brrti dri dulu memang ga di cek ya pak
2026-10-02 06:20:12
13
mas jais :
yang penting ada ijasahnya bukan narasi dan ijasahnya benar dan valid
2026-10-01 20:39:25
6
lucudech :
ya iyalah mereka saling menutupi yg pilih ketu KPU kan bapaknya ya pasti lah membela bos nya,, KPU ini harus diaudit dan diperiksa KPK
2026-10-01 23:21:51
8
Juragan Cincau93 :
kpu semakin terpojok dg pernyataan Bawaslu, dan orang ini yg KONON nya menghalangi... 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣
2026-10-01 17:34:19
18
kiki :
kalo prinsipnya seperti itu. sebaiknya sim, ktp, stnk, dan plat nomer kendaraan tidak perlu ada kadaluarsa. karena kan sudah verified.
2026-10-02 00:31:21
40
sayitright :
semoga hasilnya objektif dan memenuhi rasa keadilan
2026-10-01 18:26:19
6
jon tralala :
orang ini bukan nya di penjara
2026-10-01 18:35:18
7
coy :
mengapa hakim MK menilai bukti tapi sementara amar putusan eksepsi termohon di terima.
mustinya cukup menyatakan pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum mengajukan perkara a quo krn bukan paslon peserta pemilu,....
ga usah menilai bukti ijazah krn itu sdh ranah pembuktian masuk pada pokok perkara,...
sehingga pertimbangan itulah yg sekarang di jadikan isu permakzulan di masyarakat...
padahal pertimbangan hukum suatu putusan tidak mempunyai konsekuensi hukum apapun,amar putusanlah yg mempunyai konsekuensi hukum.🙏....
agak laen memang ini 🤔🤔🤔
2026-10-12 00:56:54
0
Yohan Nice :
knp ijazah harus di permasalahkan si, yg pntg kan bs mnjdi seorg pemimpin yg baik
2026-10-03 01:02:37
2
wos-Zeng niu 3870 :
kalau saya sebagai rakyat buat apa sekolah tinggi2 tapi buat jadi maling uang rakyat.
saya sebagai rakyat yang penting layani rakyat dengan tungas2 nya itu aja
2026-10-02 04:13:12
0
Muhammad Wadud :
pada inti nya. kalau mau ganti prabowo - gibran tunggu di 2029 . kalau hanya ijazah yg di permasalah kan gak bakal bisa merubah presiden dan wapres terpilih
2026-10-02 07:39:18
1
To see more videos from user @officialinews, please go to the Tikwm
homepage.