@bitvonline.com: JAKARTA - Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Canberra, Australia, menyatakan tidak memiliki arsip dokumen riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Keterangan itu disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026). Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti dan Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati memberikan keterangan secara daring dalam persidangan yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta. Dalam sidang, Hakim Konstitusi Saldi Isra menanyakan dokumen atau arsip yang tersimpan di perwakilan Indonesia terkait jenjang pendidikan Gibran selama berada di Singapura. "Mohon izin Yang Mulia, ada setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia," jawab Nur Aeni. Saldi kemudian memastikan apakah tidak ada dokumen yang tersimpan baik ketika Gibran masuk maupun setelah meninggalkan Singapura. "Betul," jawab Nur Aeni. Pertanyaan serupa kemudian diajukan kepada Yuli Rahmawati terkait dokumen pendidikan Gibran selama berada di Australia. Yuli mengatakan KBRI Canberra juga tidak memiliki arsip yang dimaksud. "Berdasarkan penelusuran arsip, baik secara hard copy maupun soft copy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran," jawab Yuli. Sebelum memberikan keterangan mengenai arsip, kedua Atase Pendidikan tersebut terlebih dahulu menjelaskan sistem pendidikan di Orchid Park Secondary School di Singapura dan UTS Insearch yang kini bernama UTS College di Sydney, Australia. Keterangan dari KBRI Singapura dan Australia tersebut menjadi bagian dari agenda pemeriksaan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. MK menjadwalkan sidang pada Jumat (2/10/2026) untuk mendengarkan keterangan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Australia. Perkara tersebut diajukan oleh 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Para pemohon mendalilkan adanya persoalan terkait pemenuhan syarat pendidikan tersebut. Dalam persidangan sebelumnya, mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan keterangan mengenai proses penyusunan PKPU Nomor 19 Tahun 2023, termasuk Pasal 18 ayat (3) yang mengatur pengecualian dokumen bukti kelulusan tertentu bagi calon yang menempuh pendidikan di sekolah asing dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi. Hasyim membantah norma tersebut dibuat untuk mempermudah calon tertentu. Pihak pemohon memiliki pandangan berbeda dan mempertanyakan proses munculnya norma tersebut. Denny Indrayana juga sebelumnya menyoroti waktu penetapan PKPU serta proses pembentukan Pasal 18 ayat (3). Keterangan Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia selanjutnya menjadi bahan pendalaman majelis hakim dalam memeriksa dalil serta alat bukti yang diajukan para pihak. Putusan terhadap perkara tersebut belum dijatuhkan dan proses persidangan masih berlangsung.* (d/dh) #gibran #mk #singapore #asutralia

BITVONLINE.COM
BITVONLINE.COM
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 02 October 2026 03:46:26 GMT
27629
2059
319
148

Music

Download

Comments

azkdua
Az :
kan hanya kursus, bukan sekolah..itupun 6 bln..
2026-10-02 05:29:25
86
hadi.bagaskara60
Hadi Bagaskara :
tugas trmull smakin berat nih hihi😁😁😁
2026-10-02 07:05:48
26
surga.dunia16
surga dunia :
kalau arsip di Singapore dan Australia tidak ada .berarti tidak pernah sekolah disana. semua ada pembohongan pada NKRI. ini hukum harus tegak.
2026-10-02 05:20:20
72
tika781026
tika78 :
semoga secepatnya di makzulkan 🤲🤲!
2026-10-02 05:47:27
127
kuwalat64
Kuwalat :
NAH.. KAN... YAKINLAH... KEBOHONGAN AKAN HANCUR OLEH KEJUJURAN DAN KEBENARAN... SEKALI PEMBOHONG AKAN TETAP PEMBOHONG..
2026-10-02 05:53:56
43
bagong9562
Lhidayat :
geng solo end games...
2026-10-02 05:48:06
26
ajib6622
😎😎😎 :
pecat gibran
2026-10-02 05:43:35
37
bpk.ajis8
Bpk ajis :
NAH LOOOO.
2026-10-02 06:54:13
0
fender6630
elwis :
adili Gibran!!!!!!
2026-10-02 06:14:40
16
mochtoibin
mochtoibin :
tetap semangat mas Gibran apapun rintangan
2026-10-02 05:50:34
5
user9752530810174
Yustin sen :
makzulkan secepatnya
2026-10-02 05:51:43
19
around853
HarunArun380 :
gimana mau sekolah 2013 jualan martabak dan terang bulan
2026-10-02 06:24:39
13
rachayuningsih
rachayuningsih :
akhirnya kebohongan menemui jalannya
2026-10-02 06:13:07
19
yarsina
yarsina :
astagfirullah Al azim ya Allah
2026-10-02 06:06:55
8
basukitrisiswanto
basukitrisiswanto :
makzulkan ..bikin gaduh negara
2026-10-02 06:17:01
5
khairul.anwar6796
Khairul Anwar :
geng solo gema over
2026-10-02 06:05:04
6
suya0690
Surya :
Sudahlah kesimpulannya emang ndk memenuhi syarat, mau puter sana sini ya sama
2026-10-02 06:09:59
8
user8353785361281
atok :
waduh ...gak bahaya tah...lalu gibran sekolah di mana ini , wah gak jelas
2026-10-02 05:46:26
12
gustafmanullang
Gustaf Manullang :
ini sudah ranah penipuan...,Jokowi sekeluarga harus di hukum berat . menipu rakyat selama ini.
2026-10-02 06:05:04
11
mukhmintadi
mukhmintadi :
kebohongan akan menghancurkan pelakunya.. cepat atau lambat..
2026-10-02 06:02:41
5
supardipardi3183
Pardi :
GIBRAN LEBIH TERHORMAT BISNIS DARIPADA TIAP HARI DIGUNJING RAKYAT DAN RAKYAT TERPECAH BELAH SALING BERMUSUHAN.
2026-10-02 06:09:51
6
abdulmuinericos
Abdul Muinericos :
sudah di bilang klo ada pasti sudah ditunjuhkan
2026-10-02 06:11:49
5
c_s_raya
CSR :
pengasingan itu akan terjadi, jika terbukti keluarga jokowi melakukan kejahatan yang patal.😏
2026-10-02 06:07:55
6
nansdrazat
🫟En_eS▶️ :
Harusnya hakim gx usah banyak ca ci cuk, keluarga ini 22nya sdh melecehkan aturan hukum di Indonesia
2026-10-02 05:45:22
6
user88554925138671
harunp :
semoga ganti Kapolrinya bisa cepat menyelesaikan masalah pengkhianat bangsa ini
2026-10-02 05:46:39
8
To see more videos from user @bitvonline.com, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About