@vocindonesia: Baru juga menjabat, kabar mengejutkan datang dari Bangka Belitung! 🚨 Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya (periode 2025–2030). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 102/P Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 23 September 2026. Penonaktifan sementara ini dilakukan karena beliau saat ini sedang menjalani proses persidangan di PN Pangkalpinang terkait dugaan kasus penggunaan ijazah/gelar palsu yang diusut oleh Bareskrim Polri. Pihak Inspektorat Daerah Babel menegaskan kalau langkah ini adalah prosedur administrasi tata negara yang wajar selama proses hukum berjalan hingga adanya keputusan tetap (inkracht). Selama masa ini, tugas Wagub dialihkan penuh kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani. 💬 Gimana tanggapan kamu soal kasus ini? Apakah prosedur pemberhentian sementara ini sudah tepat? Coba diskusikan di kolom komentar! 👇 🌐 Baca rincian dan perkembangan berita selengkapnya hanya di Portal Berita Resmi: 👉 vocindonesia.com #VOCIndonesia #BeritaViral #BeritaTerbaru #BangkaBelitung #Babel