@officialtirtoid: Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) membongkar dugaan tindak pidana pemasukan tiga unit mesin pesawat (engine turbo) dalam keadaan tidak baru dari Singapura ke Batam, dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Tiga unit mesin pesawat itu diamankan petugas pada 15 Agustus 2026 di Jalan Duyung, Batu Ampar, Batam. Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan tiga mesin saat proses pemindahan dari sebuah gudang. Diduga, mesin tersebut sudah berada di Batam selama tujuh bulan. “Tidak langsung dikirimkan ke daerah tujuan, tetapi sengaja menunggu dulu dan memanipulasi dokumen kelengkapannya untuk bisa sampai ke daerah tujuan," ujar Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Paksi Eka Saputra, Kamis (1/10), dikutip dari ANTARA pada Jumat (2/10). “Mungkin pemindahan dilakukan karena masa sewa gudang sebelumnya telah berakhir jadi kami mengamankan saat proses pemindahan,” tambah Paksi. Paksi menyebutkan, penyelundupan mesin dilakukan menggunakan kapal konstruksi desain valet (dry stack). Berdasarkan dokumen yang diamankan polisi, tujuan akhirnya tercatat menuju Jakarta. Mesin tersebut rencananya digunakan sebagai suku cadang atau onderdil mesin pesawat. Penyidik masih mendalami perusahaan-perusahaan yang disebut berkaitan dengan pengiriman maupun penerimaan mesin tersebut. Polisi telah menetapkan empat tersangka berinisial LH, AE, AS, dan DJ. Keempat tersangka memiliki latar belakang asal Batam dan Jakarta dengan peran bervariasi, yakni sebagai pihak yang menawarkan pekerjaan pengiriman mesin, mengurus administrasi, hingga mencari pihak yang bersedia menerima dan menjual suku cadang tersebut. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 111 Jo.Pasal 47 ayat (1) dan Pasal 46 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 Jo. UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 20, dan UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman pidananya ialah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Penulis/Editor: Dicky Setyawan Produser: Indana Zulfa #TirtoDaily

TirtoID
TirtoID
Open In TikTok:
Region: ID
Friday 02 October 2026 06:10:00 GMT
3985
148
1
7

Music

Download

Comments

muhammad.hisyam1
prakoso :
indonesia negara besar tidak mampu beli mesin yang baru, udah beli bekas di negara kecil
2026-10-02 13:02:26
0
To see more videos from user @officialtirtoid, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos


About