@visi.news: Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan pengawalan hukum bagi masinis KA Argo Bromo Anggrek. Masinis tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. sc: dedenmnf_ #beritatiktok