@animalfacts078: es bile ko ball bohat #amzingfact #animalsfacts #intertesting #fyp

animals facts ✴️
animals facts ✴️
Open In TikTok:
Region: PK
Friday 02 October 2026 10:07:46 GMT
3548
57
6
2

Music

Download

Comments

akedits323
AK👑 Edits302 :
🥰🥰🥰
2026-10-04 03:27:15
0
skhadees89
👑 Dangar HADEES ☠️ :
🥰🥰🥰
2026-10-02 12:32:30
0
unfact3s
UN facts :
♥️♥️♥️
2026-10-02 11:17:21
0
naseemkhan70221
NASEEMKHAN :
🥰🥰🥰
2026-10-02 10:43:18
0
salahudin.khan846
Salahudin Khan :
👍👍👍
2026-10-02 10:21:13
0
prance329
بدنام😡🇦🇫 :
🥰🥰🥰
2026-10-04 10:29:23
0
To see more videos from user @animalfacts078, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Sidang Perkara Korupsi Pemerasan dan Gratifikas OTT KPK Di Tulungagung: Keterangan Saksi Semakin Menguatkan Dakwaan  Jumat, 29 September 2026, JPU Andhi Ginanjar, Tri Handayani, Bayu Nurhadi, Febri Harianto, dkk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi Pemerasan dan Gratifikas dengan agenda mendengarkan keterangan sebanyak 9 Saksi yang dihadirkan JPU KPK untuk dua terdakwa yang tertangkap tangan atau OTT KPK pada tanggal 10 April 2026, yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung dan Dwi Yoga Ambal Ariski  selaku Ajudan merangkap Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung  Sebanyak 9 orang saksi yang dihadirkan JPU KPK dibagi dalam dua klaster persidangan. Klaster pertama sebanyak 7 orang saksi, yaitu : 1. Agus Sulistiono selaku Sekretaris Dinas Perkim sekarang jadi Plt. Kepala Dinas Perkim,; 2. Gatot Suwarno, Plt. Kabid sekarang jadi Kasi Didinas Pendidikan yang juga orang Kepercayaan Bupati,; 3. Sukowinarno selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung,; 4. Agus Prijanto Utomo, Kepala Bakesbangpol,; 5. Dwi Hari Subagyo, selaku Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung,; 6. Yulius Rahma, selaku Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung,; 7. Ahmat Rifai Sodik, Kabid Danas PU Pada klaster kedua sebanyak 2 saksi, yakni Hari Setiawan selaku Bendahara Pembantu Kabag Umum Sekda Tulungagung dan Eko Hery Susanto mantana Kepala Bagian Umum Sekda Tulungagung yang kemudian dipindah menjadi Camat Gedungwaru Tulungagung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Dan sidang hari ini, Jumat, 2 Oktober 2026 adalah lanjutan pemeriksaan saksi pada klaster kedua yang tertunda pada Selasa, 29 September 2026 sekaligus dilakukan konfrontir antara Saksi Hery , saksi Eko dengan saksi Julius. #tulungagung #jawatimur #indonesia #series #fyp
Sidang Perkara Korupsi Pemerasan dan Gratifikas OTT KPK Di Tulungagung: Keterangan Saksi Semakin Menguatkan Dakwaan Jumat, 29 September 2026, JPU Andhi Ginanjar, Tri Handayani, Bayu Nurhadi, Febri Harianto, dkk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya, kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi Pemerasan dan Gratifikas dengan agenda mendengarkan keterangan sebanyak 9 Saksi yang dihadirkan JPU KPK untuk dua terdakwa yang tertangkap tangan atau OTT KPK pada tanggal 10 April 2026, yaitu Gatut Sunu Wibowo selaku Bupati Tulungagung dan Dwi Yoga Ambal Ariski selaku Ajudan merangkap Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung Sebanyak 9 orang saksi yang dihadirkan JPU KPK dibagi dalam dua klaster persidangan. Klaster pertama sebanyak 7 orang saksi, yaitu : 1. Agus Sulistiono selaku Sekretaris Dinas Perkim sekarang jadi Plt. Kepala Dinas Perkim,; 2. Gatot Suwarno, Plt. Kabid sekarang jadi Kasi Didinas Pendidikan yang juga orang Kepercayaan Bupati,; 3. Sukowinarno selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung,; 4. Agus Prijanto Utomo, Kepala Bakesbangpol,; 5. Dwi Hari Subagyo, selaku Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung,; 6. Yulius Rahma, selaku Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung,; 7. Ahmat Rifai Sodik, Kabid Danas PU Pada klaster kedua sebanyak 2 saksi, yakni Hari Setiawan selaku Bendahara Pembantu Kabag Umum Sekda Tulungagung dan Eko Hery Susanto mantana Kepala Bagian Umum Sekda Tulungagung yang kemudian dipindah menjadi Camat Gedungwaru Tulungagung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Dan sidang hari ini, Jumat, 2 Oktober 2026 adalah lanjutan pemeriksaan saksi pada klaster kedua yang tertunda pada Selasa, 29 September 2026 sekaligus dilakukan konfrontir antara Saksi Hery , saksi Eko dengan saksi Julius. #tulungagung #jawatimur #indonesia #series #fyp

About