@duyquocoutfit: #outfitcheck #quanniongsuong #tiktokshop1010

Duy Quốc nè
Duy Quốc nè
Open In TikTok:
Region: VN
Sunday 04 October 2026 15:04:00 GMT
153
1
0
2

Music

Download

Comments

There are no more comments for this video.
To see more videos from user @duyquocoutfit, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

Pembacaan Putusan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Dimulai, Seluruh Hakim MK Hadir Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Selasa (6/10/2026) malam. Perkara ini menguji pemenuhan syarat pendidikan Gibran yang dipersoalkan pemohon, termasuk riwayat pendidikannya di luar negeri dan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan saat pencalonan. Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Seluruh hakim konstitusi sebanyak delapan oran hadir dalam persidangan. Wakil Ketua MK Saldi Isra mulai membacakan putusan sekitar pukul 20.00 WIB. Gugatan diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak. Mereka mempersoalkan pemenuhan Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur calon presiden dan wakil presiden paling rendah harus tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam persidangan ialah surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Dokumen itu diterbitkan setelah Gibran mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan pada 6 Agustus 2019. Pemohon mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat tersebut. Kemendikdasmen menyatakan proses penyetaraan dilakukan melalui penilaian administratif dan substantif terhadap riwayat pendidikan Gibran. Proses verifikasi yang dilakukan KPU juga dipersoalkan dalam persidangan. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengakui pihaknya tidak datang langsung ke dinas pendidikan untuk memverifikasi surat keterangan penyetaraan tersebut. Reporter : Lia Hutasoit Editor : Pandu #IDNTimesNews #idntimes_na
Pembacaan Putusan Gugatan Syarat Ijazah Gibran Dimulai, Seluruh Hakim MK Hadir Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Selasa (6/10/2026) malam. Perkara ini menguji pemenuhan syarat pendidikan Gibran yang dipersoalkan pemohon, termasuk riwayat pendidikannya di luar negeri dan surat keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan saat pencalonan. Sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dipimpin Ketua MK Suhartoyo. Seluruh hakim konstitusi sebanyak delapan oran hadir dalam persidangan. Wakil Ketua MK Saldi Isra mulai membacakan putusan sekitar pukul 20.00 WIB. Gugatan diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak. Mereka mempersoalkan pemenuhan Pasal 169 huruf r UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur calon presiden dan wakil presiden paling rendah harus tamat sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat. Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam persidangan ialah surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Dokumen itu diterbitkan setelah Gibran mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan pada 6 Agustus 2019. Pemohon mempertanyakan dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat tersebut. Kemendikdasmen menyatakan proses penyetaraan dilakukan melalui penilaian administratif dan substantif terhadap riwayat pendidikan Gibran. Proses verifikasi yang dilakukan KPU juga dipersoalkan dalam persidangan. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengakui pihaknya tidak datang langsung ke dinas pendidikan untuk memverifikasi surat keterangan penyetaraan tersebut. Reporter : Lia Hutasoit Editor : Pandu #IDNTimesNews #idntimes_na

About