@lingkartv: JAKARTA, LINGKAR — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, mengatakan tindak lanjut putusan tersebut dilakukan melalui surat edaran Menteri Komunikasi dan Digital yang meminta para penyelenggara jaringan bergerak seluler melakukan langkah perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan. Operator juga diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan implementasi kepada Komdigi. Laporan pertama disampaikan paling lambat 28 September 2026 dan selanjutnya dilakukan setiap satu bulan sekali. Setelah menerima laporan, Komdigi melakukan rapat klarifikasi bersama tiga operator seluler, yakni Indosat, Telkomsel, dan XLSMART, untuk mengevaluasi sejauh mana perlindungan terhadap sisa kuota telah diterapkan. Dari hasil evaluasi, ketiga operator secara umum telah memperluas pilihan paket dengan mekanisme rollover. Namun, Komdigi masih menemukan sejumlah paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan melalui notifikasi atau peringatan kepada pelanggan. Pada XLSMART, terdapat 101 paket yang dilaporkan kepada Komdigi. Sebanyak 92 paket telah menggunakan mekanisme rollover, sedangkan sembilan paket lainnya masih menggunakan bentuk perlindungan berupa penguatan informasi dan notifikasi. Komdigi menilai mekanisme tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan amanah putusan MK karena masih bersifat preventif dan belum memberikan perlindungan secara langsung terhadap nilai ekonomi sisa kuota pelanggan. Sementara itu, Indosat melaporkan 94 paket kepada Komdigi. Berdasarkan evaluasi, sebanyak 23 paket telah menggunakan mekanisme rollover, sedangkan 71 paket masih menggunakan bentuk perlindungan lain, termasuk notifikasi pada H-7 dan H-2 sebelum masa paket berakhir. Komdigi menegaskan, notifikasi hanya berfungsi mengingatkan pelanggan bahwa masa berlaku kuota akan berakhir. Mekanisme tersebut dinilai belum memberikan perlindungan terhadap sisa kuota yang sudah terlanjur tidak terpakai. Untuk Telkomsel, dari 95 paket yang dilaporkan, terdapat sejumlah paket yang telah menggunakan mekanisme rollover, sementara paket lainnya masih menggunakan bentuk perlindungan berupa notifikasi terkait masa berlaku dan sisa kuota. Komdigi juga mencatat adanya beberapa pengembangan paket rollover Telkomsel yang mengalami penundaan akibat kendala teknis. Pengembangan yang sebelumnya dijadwalkan pada 8 September 2026 ditargetkan selesai pada minggu pertama Oktober 2026. Denny menegaskan, perlindungan sisa kuota tidak cukup hanya dilakukan secara preventif melalui pemberian notifikasi. Menurutnya, harus tersedia mekanisme substantif yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari kuota yang telah dibeli tetapi belum dimanfaatkan. Komdigi akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi perlindungan sisa kuota oleh masing-masing operator. Operator juga diminta melakukan penyesuaian mekanisme perlindungan agar sesuai dengan amanah putusan MK. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal yang disediakan masing-masing operator maupun Call Center Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital di 159. Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV Sumber: Komdigi Sosial Media: Ghani Ramadhan #beritaviral #internet #komdigi #kuota #Lingkartv
lingkartv
Region: ID
Saturday 03 October 2026 07:43:24 GMT
Music
Download
Comments
YdnaM :
sisanya hangus, sharusnya bisa d pke sampai habis mski lbih 2 bulan soalnya kan udh hak milik atau udh d beli
2026-10-03 10:24:15
0
To see more videos from user @lingkartv, please go to the Tikwm
homepage.