@user5979800975921:

ابن الوطن
ابن الوطن
Open In TikTok:
Region: SA
Saturday 03 October 2026 14:04:41 GMT
3374
17
5
47

Music

Download

Comments

goodgood87623
Goodgood :
الله يزاك خير بس فيه شي ابغا اعرفه زبيد الساحل من المظيلف الي الي ينبع ومنهو الشيخ بن مرزوق وبن مبيريك وثاني الجامعه هل فيه قرار رسمي ولا كلام الجتماع الي سار من مندوب الجامعه والمحافظه النهائية بعظ الامور وعقود اجارات الارضي
2026-10-03 17:01:37
0
user360500884131
ابو نواف الهاشمي :
احسنت وجزاك الله كل خير اذا كلامك صحيح. فلايجوز شرعا ان يرضى اي عاقل ان يمدحه الناس ويشكرونه بشئ هو لم يعمله. قال تعالى:-( لاتحسبن الذين يفرحون بما أتوا ويحبون أن يُحمدوا بما لم يفعلوا فلا تحسبنهم بمفازةٍ من العذاب ولهم عذابٌ أليم )-
2026-10-03 14:58:26
0
elgaled1
الجلاد :
هههههه… ياقوي .. ياصاروخ
2026-10-04 10:24:44
0
To see more videos from user @user5979800975921, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

#Outfit #foryou #foryoupage #fyp #vairal baju mahal kebesaran 2. *Warna gelap & netral*: Hitam, navy, abu, olive = ate atai Rambut, kuku, sepatu bersih. Berantakab = wibawa drop 4. *Jangan kebanyakan aksesoris*: 1 jam tangan cukup ### *Hashtag Edition* kalau mau post OOTD pas lagi bad day rapi tetep berwaibawa: Mau dijadiin versi nongkrong, kondangan, atau kampus? Kasih tau aja acaranya, biar ku-racikin yang pas.Maksudnya "outfit cowok berwibawa" buat ngatasin_bad day_ ya?😎 Biar tetep keliatan tegas + pede walau lagi_bad mood_, kuncinya: simpel, rapi, dan warnanya netral. Outfit yan" width="135" height="240">
#Outfit #foryou #foryoupage #fyp #vairal "outfit cowok berwibawa" buat ngatasin _bad day_ya?😎Biar tetep keliatan tegas + pede walau lagi _bad mood_, kuncinya: simpel, rapi, dan warnanya netral. Outfit yang berwibawa = bikin orang auto segan. ### *3 Formula Outfit Cowok Berwibawa Anti Bad Day* *1. Smart Casual CEO Mode* Buat kuliah, kerja, atau nongkrong tapi tetep disegani - *Atasan*: Kemeja oxford polos warna navy, hitam, atau putih. Gulung lengan dikit. - *Bawahan*: Celana chino/ankle pants warna khaki, charcoal, atau hitam. No sobek-sobek. - *Sepatu*: Loafers, chalsea boots, atau sneakers putih bersih. - *Extra*: Jam tangan kulit/steel + kacamata hitam. *Vibes*: Tenang tapi dominan. Bad day langsung minggir. *2. Monokrom Minimalist* Paling gampang tapi neck/henley hitam fit di badan jangan kebesaran - *Bawahan*: Celana bahan hitam atau jeans black wash slim fit *Outer*: Overshirt atau chore jacket warna senada - *Sepatu*: Boots atau sneakers full black *Vibes*: Misterius, fokus, nggak banyak drama. 3* Old Money Clean Look* Keliatan mahal tanpa logo gede - *Atasan*: Polo shirt rapi atau kemeja linen warna earth tone: olive, cream, mocca - *Bawahan*: Celana bahan steaight cut warna beige/ off-white - *Sepatu*: White sneakers premium atau penny loafers - *Extra*: Ikat pinggang kulit, rambut klimis rapi *Vibes*: Dewasa, berkelas, bad day jadi nggak berani ganggu, ### *Kunci Berwibawa Biar Bad Day kalah:* 1. *Fit is king*: Baju yang pas di badan > baju mahal kebesaran 2. *Warna gelap & netral*: Hitam, navy, abu, olive = ate atai Rambut, kuku, sepatu bersih. Berantakab = wibawa drop 4. *Jangan kebanyakan aksesoris*: 1 jam tangan cukup ### *Hashtag Edition* kalau mau post OOTD pas lagi bad day rapi tetep berwaibawa: Mau dijadiin versi nongkrong, kondangan, atau kampus? Kasih tau aja acaranya, biar ku-racikin yang pas.Maksudnya "outfit cowok berwibawa" buat ngatasin_bad day_ ya?😎 Biar tetep keliatan tegas + pede walau lagi_bad mood_, kuncinya: simpel, rapi, dan warnanya netral. Outfit yan
BPK RI Ungkap Pembelian Nota BBM di Muaro Jambi demi Sesuaikan Pagu Muaro Jambi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan dalam pertanggungjawaban belanja bahan bakar dan pelumas pada empat SKPD Pemkab Muaro Jambi. Nota yang diserahkan sebagai bukti pengeluaran ternyata tidak berasal dari transaksi pembelian sebenarnya. Dalam pemeriksaan BPK, pemegang kendaraan mengakui adanya pembelian nota atau struk kepada pihak lain. Tujuannya agar bukti pengeluaran sesuai dengan pagu anggaran. Nilai belanja yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan itu mencapai Rp 153.742.166 atau sekitar Rp 153,74 juta. Temuan tersebut tercatat pada Sekretariat DPRD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas tahun anggaran 2025, pembelian bahan bakar dan pelumas pada perangkat daerah tersebut menggunakan sistem reimbursement atau penggantian biaya. Mekanismenya, pemegang kendaraan terlebih dahulu membeli BBM di SPBU menggunakan uang pribadi. Nota atau struk pembelian kemudian diserahkan kepada bendahara pengeluaran dan/atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mendapatkan penggantian. Dengan mekanisme ini, nota menjadi dasar pembayaran. Dari bukti itulah biaya yang sudah dikeluarkan pemegang kendaraan diganti menggunakan anggaran daerah. Namun, BPK menemukan ketidaksesuaian antara bukti yang diserahkan dan transaksi sebenarnya. Pemeriksaan itu juga mencatat pengakuan pemegang kendaraan mengenai pembelian nota atau struk dari pihak lain untuk menyesuaikan bukti pengeluaran dengan anggaran yang tersedia. Temuan terbesar berada di Dinas Perkebunan dan Peternakan. Nilai belanja yang tidak sesuai dengan nota pembelian sebenarnya pada dinas tersebut mencapai Rp 84.538.598. Berikutnya Satpol PP sebesar Rp 57.686.263. Sementara itu, pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah tercatat Rp 10.157.000 dan Sekretariat DPRD sebesar Rp 1.360.305. Sebagian uang kemudian disetorkan ke kas daerah. Dari total temuan awal Rp 153.742.166, BPK mencatat penyetoran sebesar Rp 55.989.358. Meski demikian, pengembalian tersebut belum menutup seluruh nilai temuan. Dalam laporan BPK itu, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp 97.752.808 atau sekitar Rp 97,75 juta yang belum ditindaklanjuti. Sisa tersebut tersebar pada tiga perangkat daerah. Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi yang terbesar, yakni Rp 74.654.998. Kemudian Satpol PP sebesar Rp 14.299.810 dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sebesar Rp 8.798.000. BPK merekomendasikan Bupati Muaro Jambi memerintahkan kepala perangkat daerah terkait memproses kelebihan pembayaran tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah. Selain pengembalian uang, BPK menyoroti pengawasan atas belanja operasional itu. Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Kepala Satpol PP dinilai belum mengawasi pelaksanaan anggaran secara memadai. Adapun PPTK pada perangkat daerah terkait dinilai belum cukup mengendalikan kegiatan belanja bahan bakar dan pelumas. Dalam temuannya, BPK merujuk ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Aturan tersebut, antara lain, mengharuskan setiap pengeluaran didukung bukti yang lengkap dan sah. Kepala SKPD selaku pengguna anggaran bertugas mengawasi pelaksanaan anggaran. Sementara Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD bertugas memverifikasi surat permintaan pembayaran beserta bukti kelengkapannya. Sebagai gambaran, realisasi belanja barang dan jasa Pemkab Muaro Jambi pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 410.002.471.174,02. Dari jumlah itu, belanja bahan bakar dan pelumas tercatat sebesar Rp 13.679.134.767 atau sekitar Rp 13,68 miliar. Atas persoalan pada empat SKPD tersebut, BPK juga meminta perbaikan pengawasan. Kepala perangkat daerah terkait direkomendasikan mengawasi pelaksanaan anggaran secara
BPK RI Ungkap Pembelian Nota BBM di Muaro Jambi demi Sesuaikan Pagu Muaro Jambi - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan persoalan dalam pertanggungjawaban belanja bahan bakar dan pelumas pada empat SKPD Pemkab Muaro Jambi. Nota yang diserahkan sebagai bukti pengeluaran ternyata tidak berasal dari transaksi pembelian sebenarnya. Dalam pemeriksaan BPK, pemegang kendaraan mengakui adanya pembelian nota atau struk kepada pihak lain. Tujuannya agar bukti pengeluaran sesuai dengan pagu anggaran. Nilai belanja yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan itu mencapai Rp 153.742.166 atau sekitar Rp 153,74 juta. Temuan tersebut tercatat pada Sekretariat DPRD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas tahun anggaran 2025, pembelian bahan bakar dan pelumas pada perangkat daerah tersebut menggunakan sistem reimbursement atau penggantian biaya. Mekanismenya, pemegang kendaraan terlebih dahulu membeli BBM di SPBU menggunakan uang pribadi. Nota atau struk pembelian kemudian diserahkan kepada bendahara pengeluaran dan/atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk mendapatkan penggantian. Dengan mekanisme ini, nota menjadi dasar pembayaran. Dari bukti itulah biaya yang sudah dikeluarkan pemegang kendaraan diganti menggunakan anggaran daerah. Namun, BPK menemukan ketidaksesuaian antara bukti yang diserahkan dan transaksi sebenarnya. Pemeriksaan itu juga mencatat pengakuan pemegang kendaraan mengenai pembelian nota atau struk dari pihak lain untuk menyesuaikan bukti pengeluaran dengan anggaran yang tersedia. Temuan terbesar berada di Dinas Perkebunan dan Peternakan. Nilai belanja yang tidak sesuai dengan nota pembelian sebenarnya pada dinas tersebut mencapai Rp 84.538.598. Berikutnya Satpol PP sebesar Rp 57.686.263. Sementara itu, pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah tercatat Rp 10.157.000 dan Sekretariat DPRD sebesar Rp 1.360.305. Sebagian uang kemudian disetorkan ke kas daerah. Dari total temuan awal Rp 153.742.166, BPK mencatat penyetoran sebesar Rp 55.989.358. Meski demikian, pengembalian tersebut belum menutup seluruh nilai temuan. Dalam laporan BPK itu, masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp 97.752.808 atau sekitar Rp 97,75 juta yang belum ditindaklanjuti. Sisa tersebut tersebar pada tiga perangkat daerah. Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi yang terbesar, yakni Rp 74.654.998. Kemudian Satpol PP sebesar Rp 14.299.810 dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sebesar Rp 8.798.000. BPK merekomendasikan Bupati Muaro Jambi memerintahkan kepala perangkat daerah terkait memproses kelebihan pembayaran tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah. Selain pengembalian uang, BPK menyoroti pengawasan atas belanja operasional itu. Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, serta Kepala Satpol PP dinilai belum mengawasi pelaksanaan anggaran secara memadai. Adapun PPTK pada perangkat daerah terkait dinilai belum cukup mengendalikan kegiatan belanja bahan bakar dan pelumas. Dalam temuannya, BPK merujuk ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Aturan tersebut, antara lain, mengharuskan setiap pengeluaran didukung bukti yang lengkap dan sah. Kepala SKPD selaku pengguna anggaran bertugas mengawasi pelaksanaan anggaran. Sementara Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD bertugas memverifikasi surat permintaan pembayaran beserta bukti kelengkapannya. Sebagai gambaran, realisasi belanja barang dan jasa Pemkab Muaro Jambi pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp 410.002.471.174,02. Dari jumlah itu, belanja bahan bakar dan pelumas tercatat sebesar Rp 13.679.134.767 atau sekitar Rp 13,68 miliar. Atas persoalan pada empat SKPD tersebut, BPK juga meminta perbaikan pengawasan. Kepala perangkat daerah terkait direkomendasikan mengawasi pelaksanaan anggaran secara

About