@nalarlegal.id: Paralegal itu sebenarnya siapa? Apakah sama dengan advokat? Masih banyak yang mengira bahwa paralegal adalah advokat atau memiliki kewenangan yang sama dengan advokat. Padahal, keduanya memiliki kedudukan dan ruang lingkup yang berbeda. Menurut Permenkum No. 34 Tahun 2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, paralegal merupakan orang yang memberikan bantuan hukum berdasarkan penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum. Dalam menjalankan perannya, paralegal dapat membantu masyarakat dalam berbagai layanan bantuan hukum, terutama pada ranah nonlitigasi. Namun, paralegal bukan pengganti advokat dan tidak beracara secara mandiri di pengadilan. Memahami batas peran ini penting agar bantuan hukum dapat diberikan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum. Sudah tahu apa itu paralegal? Simpan postingan ini dan bagikan agar lebih banyak yang memahami peran paralegal. #Paralegal #BantuanHukum #EdukasiHukum #HukumIndonesia #AksesKeadilan
para legal tidak bisa memberikan surat kuasahukum itu tim lawyer yg diperbantukan. buat klien. yg disebut rekan
2026-10-05 17:18:51
1
user9738509229435 :
cuma minta admin mulu ke klien. duit klien no kbr kasus mangkrak tak terselesaikn.
2026-10-05 17:07:30
1
Reva :
ijin share Kaka terimakasih 🙏
2026-10-05 14:54:17
2
p :
bang saya hanya tau pararegel itu artinya cararape
2026-10-07 16:25:31
1
Salim :
paralegal ada yg bekerja di bantuan hukum tetapi blm mempunyai kartu advokat ada yg masih kuliah SH ada juga yg memang tidak SH jadi paralegal itu resmi karena dia ada kantor pengadilan dan di lindungi UUD yg resmi
2026-10-06 08:01:25
2
DODO2159 :
😁😁😁
2026-10-14 18:40:43
0
To see more videos from user @nalarlegal.id, please go to the Tikwm
homepage.