@astro_talkss: #briancox #glaxies #universe #space #Astronomy

Astro Talks
Astro Talks
Open In TikTok:
Region: US
Sunday 04 October 2026 02:22:54 GMT
21447
915
18
54

Music

Download

Comments

kodybear32
KODYBEAR :
If our brains could fathom this information astronomically and realize just how blessed we are to be here on this little speck of earth we would take better care of it and each other. 🙏GOD BLESS US ALL 🙏💯
2026-10-04 15:18:41
2
bernima___
berni :
No, we are not alone.👍
2026-10-04 19:22:00
6
pilpfuction
Tk :
sure would be a waste of space. I believe life elsewhere exists, only man's arrogance would think not.
2026-10-05 03:13:52
0
obi_wan_kenobi2025
Frank Trusted Trader :
yes ..all alone ..prove me wrong .. none of your theories
2026-10-05 21:15:22
0
annettetaylor2287
annettetaylor2287 :
Fascinating
2026-10-13 04:02:47
0
user881677588088
user881677588088 :
The stats for the rare earth hypothesis give the Drake equations something to think about.
2026-10-05 00:55:06
0
dgtao2
dgtao :
impossible not to be another life in the universe 😃
2026-10-04 03:02:53
4
bacon35227
Bacon :
Beautiful
2026-10-05 11:06:29
0
lynnepinner1
Lynne Pinner :
no, i don't believe we're the only ones alive
2026-10-04 04:06:28
0
theburgman6
Theburgman :
Odds are someone that looks exactly 100% like you is sitting on another planet in a home exactly like yours looking at your phone 🙏
2026-10-04 06:47:46
1
nxc2024
Nxc2024 :
Yes we are! Do the maths it will still scare you!
2026-10-04 23:17:17
1
michael.docherty0
Michael Docherty :
Doesn't matter how many are out there, unfortuneayely we can never meet them.
2026-10-04 08:42:18
2
edyadrian8
edyadrian8 :
yes
2026-10-04 20:09:06
0
wisedom.313
wisedom 313 :
2026-10-04 03:20:03
1
lynnepinner1
Lynne Pinner :
cool ❤️
2026-10-04 04:04:26
0
oxfordavid
oxfordavid :
😁😁😁
2026-10-05 02:34:46
0
krispy005
Krispy :
🥰🥰🥰
2026-10-05 23:40:27
0
To see more videos from user @astro_talkss, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

BANGKALAN – Keluhan masyarakat terkait aktivitas sejumlah warung remang-remang di kawasan Tangkel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, ditindaklanjuti melalui operasi penertiban yang melibatkan pihak kecamatan dan Polsek Burneh pada Sabtu malam (17/10/2026). Penertiban tersebut dilakukan setelah pihak Kecamatan Burneh menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di warung-warung sekitar Kantor PJR Tangkel. Selain persoalan keberadaan pemandu lagu, kebisingan akibat musik yang diputar dengan volume keras juga menjadi perhatian petugas. Camat Burneh, Erwin Yoesoef, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran langsung kepada pemilik warung. Petugas juga menyampaikan arahan mengenai pembatasan jam operasional serta larangan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. “Hasil dari operasi tadi sudah kita sampaikan langsung kepada pemilik warung. Hal yang terpenting juga, suara musik di situ terlalu keras sehingga sangat mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Erwin, Sabtu malam (17/10/2026). Dalam operasi malam tersebut, petugas gabungan mendapati sejumlah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di lokasi warung. Menurut keterangan yang disampaikan dalam laporan operasi, pemilik warung mengaku tidak secara sengaja menyediakan pemandu lagu. Mereka berdalih para perempuan tersebut datang sendiri atau dibawa oleh pengunjung laki-laki. Keterangan itu menjadi bagian dari informasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, pemeriksaan tetap perlu mengacu pada aturan yang berlaku serta fakta di lapangan. Erwin memperingatkan bahwa pelanggaran berulang dapat berujung pada tindakan yang lebih tegas, termasuk kemungkinan penutupan tempat usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Jika ke depannya ditemukan warung remang-remang yang membandel dan melanggar kesepakatan tersebut, kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi hukum yang lebih berat, termasuk penutupan paksa tempat usaha,” tegasnya. Meski demikian, penerapan sanksi harus dilakukan berdasarkan aturan yang menjadi dasar penindakan, dengan memperhatikan kewenangan masing-masing instansi serta prosedur yang berlaku. Penertiban di Tangkel menjadi pengingat bahwa aktivitas usaha perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kenyamanan masyarakat. Pada saat yang sama, konsistensi pengawasan akan menjadi faktor penting untuk menilai efektivitas langkah pemerintah kecamatan dan kepolisian. Sumber berita: @jadikabar.com
BANGKALAN – Keluhan masyarakat terkait aktivitas sejumlah warung remang-remang di kawasan Tangkel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, ditindaklanjuti melalui operasi penertiban yang melibatkan pihak kecamatan dan Polsek Burneh pada Sabtu malam (17/10/2026). Penertiban tersebut dilakukan setelah pihak Kecamatan Burneh menerima laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di warung-warung sekitar Kantor PJR Tangkel. Selain persoalan keberadaan pemandu lagu, kebisingan akibat musik yang diputar dengan volume keras juga menjadi perhatian petugas. Camat Burneh, Erwin Yoesoef, mengatakan pihaknya telah memberikan teguran langsung kepada pemilik warung. Petugas juga menyampaikan arahan mengenai pembatasan jam operasional serta larangan aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum. “Hasil dari operasi tadi sudah kita sampaikan langsung kepada pemilik warung. Hal yang terpenting juga, suara musik di situ terlalu keras sehingga sangat mengganggu lingkungan sekitar,” ujar Erwin, Sabtu malam (17/10/2026). Dalam operasi malam tersebut, petugas gabungan mendapati sejumlah perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu di lokasi warung. Menurut keterangan yang disampaikan dalam laporan operasi, pemilik warung mengaku tidak secara sengaja menyediakan pemandu lagu. Mereka berdalih para perempuan tersebut datang sendiri atau dibawa oleh pengunjung laki-laki. Keterangan itu menjadi bagian dari informasi yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, pemeriksaan tetap perlu mengacu pada aturan yang berlaku serta fakta di lapangan. Erwin memperingatkan bahwa pelanggaran berulang dapat berujung pada tindakan yang lebih tegas, termasuk kemungkinan penutupan tempat usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Jika ke depannya ditemukan warung remang-remang yang membandel dan melanggar kesepakatan tersebut, kami tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi hukum yang lebih berat, termasuk penutupan paksa tempat usaha,” tegasnya. Meski demikian, penerapan sanksi harus dilakukan berdasarkan aturan yang menjadi dasar penindakan, dengan memperhatikan kewenangan masing-masing instansi serta prosedur yang berlaku. Penertiban di Tangkel menjadi pengingat bahwa aktivitas usaha perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap kenyamanan masyarakat. Pada saat yang sama, konsistensi pengawasan akan menjadi faktor penting untuk menilai efektivitas langkah pemerintah kecamatan dan kepolisian. Sumber berita: @jadikabar.com

About