@investigasimabes: Gudang Diduga Jadi Lokasi Penimbunan Solar Subsidi Skala Besar di Rangai Lampung Selatan, Di Duga Nama Hartap, Sulistyo alias Bimo dan Handoko jadi Sorotan LAMPUNG SELATAN — Dugaan praktik penyalahgunaan BBM jenis Solar Bersubsidi kembali mencuat di wilayah Lampung Selatan. Sebuah gudang di wilayah Desa Rangai, Kabupaten Lampung Selatan, diduga digunakan sebagai lokasi penampungan atau penimbunan Solar Subsidi dalam skala besar. Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan aktivitas tersebut diduga berkaitan dengan seseorang berinisial H (Hartap). Sementara nama Sulistyo alias Bimo dan Handoko disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengoordinasikan aktivitas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai kepemilikan gudang maupun peran masing-masing nama yang disebut masih sebatas dugaan dan belum merupakan kesimpulan hukum. Karena itu, diperlukan verifikasi dan pemeriksaan langsung dari aparat penegak hukum serta instansi yang berwenang. Dugaan tersebut menjadi perhatian serius karena Solar Bersubsidi merupakan BBM yang distribusinya diatur pemerintah dan diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi ketentuan. Pertanyaan Besar di Balik Dugaan Gudang Solar Jika benar terdapat aktivitas penampungan atau pelangsiran Solar Subsidi dalam skala besar di wilayah Rangai, sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab. Dari mana asal pasokan Solar tersebut? Berapa volume yang ditampung? Siapa pemasoknya? Ke mana BBM tersebut didistribusikan? Dan apakah terdapat kendaraan tertentu yang melakukan pengisian berulang kali di SPBU? Pertanyaan tersebut penting untuk mengungkap apakah aktivitas yang terjadi merupakan kegiatan distribusi yang sah atau justru terdapat dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Aparat penegak hukum juga dapat menelusuri rantai pasokan, mulai dari titik pembelian di SPBU, kendaraan yang digunakan, frekuensi pengisian, tempat penyimpanan, hingga tujuan akhir BBM. Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan Diminta Turun Atas munculnya informasi tersebut, Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, BPH Migas, serta instansi terkait diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disebut sebagai gudang penampungan. Pemeriksaan dapat mencakup legalitas tempat penyimpanan, asal-usul BBM, dokumen pendukung, kapasitas penyimpanan, kendaraan pengangkut, serta pola transaksi apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Langkah tersebut penting agar dugaan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebagai isu, tetapi dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti di lapangan. Jangan Sampai Solar Subsidi Bocor ke Penampungan Ilegal Pengawasan terhadap distribusi Solar Subsidi menjadi penting karena BBM bersubsidi ditujukan untuk kelompok pengguna yang telah ditetapkan pemerintah. Apabila nantinya aparat menemukan adanya praktik penimbunan, penyalahgunaan, atau distribusi yang bertentangan dengan ketentuan, maka proses hukum dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktivitas tersebut legal dan sesuai ketentuan, maka klarifikasi resmi dari pihak terkait juga penting agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat. Hak Jawab dan Klarifikasi Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Hartap, Sulistyo alias Bimo, Handoko, pemilik atau pengelola gudang, pihak SPBU yang berkaitan, maupun pihak lainnya yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap pihak berhak memberikan penjelasan mengenai dugaan tersebut dan akan diberitakan secara proporsional sesuai klarifikasi
investigasimabes.com
Region: ID
Sunday 04 October 2026 06:36:57 GMT
Music
Download
Comments
ses :
kok pada sibuk urusan orang lain sih.mending urusin kerja kita sendiri.
2026-10-05 12:57:33
1
kim♉ :
kapolda tutup mata 😂
2026-10-05 03:41:36
5
bandot kendit :
janan ngurusi urusan orang kalok ngak mau di urusin juga
2026-10-05 03:52:21
9
Mur Salim :
bacot doang GK pernah ad tindakakan
2026-10-05 05:40:26
10
oppung gabe :
yg di mesuji kapan di sidak bos,,soalnya disana ada mobil kaleng berlogo gapoktan,,yg isi kalengnya mencapai 5 ton,per mobil,,
2026-10-29 14:46:19
1
Rizal :
bagus dong kalo benar di sorot,
2026-10-04 09:24:53
7
user8071500684781 :
rahasia umum..org awam juga tau..Kapolda Lampung tutup mata.
2026-10-05 03:30:30
6
Ismail Ms :
ada juga nimbun BBM tambal ban di simpang kates jarak 300 meter dari Polsek Katibung lam sel
2026-10-05 08:48:58
6
omafathan :
gara"mereka kmi peternak ayam d larang bli solar d SPBU paham
2026-10-28 10:04:28
1
Mul Yadi :
itukan aparat
2026-10-05 11:01:09
1
Mahyudin Rangkuti :
coba tangkaf orang nyan terus tangkaf mobil nyan langsung jadikan miik negara terus lelang pasti ada epek nyan atau takut
2026-10-07 05:23:48
2
masroy den :
polda lampung tuh suruh tangkap kalo berani
2026-10-06 18:38:20
1
Ainaya# FR :
nama itu gak asing di Lampung, hukum tak mampu membongkarnya karna aparat yg membekinginya
2026-10-06 02:12:46
4
B :
segra di tangkp mvianya..
mreshkn rakyt kcil...
2026-10-05 06:29:59
2
Ali Lli :
CUMA JADI SOROTAN TAPI TIDAK ADA TINDAAN APARAT NYA YG NIMBUN APARAT JUGA YA AMAN AMAN SAJA .
2026-10-07 14:08:55
2
Yitno marco :
nyampe nyapein aja
2026-10-07 14:29:52
1
mutriy🤪n🤪 :
manis 💵💵 nya🤭🤭🤭😁
2026-10-09 07:06:29
1
user1059561088072 :
jangan salahkan oknum coba hargasolar di samakan ga mungkin ada penimbunan solar
2026-10-05 12:42:00
2
Mutiara Hijau799 :
aman2 aja bosQ
2026-10-05 09:36:41
1
user1059561088072 :
mana berani piralkan beking
2026-10-05 12:43:13
1
Alwie :
di tindak
2026-10-05 12:14:37
1
Papalonaaaa :
masih di duga ya
2026-10-05 23:22:00
1
Nano iponk 81 :
akibat mereka ini Barang sembako jadi naik karena sudah nya Solar buat mobil" pengangkut sembako nya
2026-10-06 05:02:15
1
Nafis Afifi vlog12 :
Usut serious pak polisi
2026-10-07 07:50:44
1
🄰🄽🄰🄺. ⓊⓂⒶⓀ. :
2026-10-04 13:54:15
3
To see more videos from user @investigasimabes, please go to the Tikwm
homepage.