@dedejurnalis: CIREBON | Cyberpolri.id — Korupsi dan suap tak lagi wajah asing di negeri ini; ia merayap sampai ke lingkungan sekolah, tempat seharusnya nurani bangsa dibentuk. Dari pungutan seragam sampai “sumbangan” berkala, orangtua berubah jadi ATM berjalan: tiap daftar ulang, tiap awal tahun, bahkan di tengah dan akhir tahun pelajaran, selalu ada tangan yang menjulurkan amplop. Biasanya skema itu disamarkan lewat rapat komite dan selebaran yang harus dibaca orangtua. Argumentasinya klise: dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tak cukup, jadi diperlukan sumbangan untuk perbaikan fasilitas, tour studi, paket seragam, atau kegiatan akhir tahun. Yang jadi kenyataan: banyak kepala sekolah dan panitia memanfaatkan momentum pendaftaran untuk memungut uang pendaftaran—sering berkisar Rp100.000 per siswa di tingkat SMP—yang seharusnya tidak menjadi sumber penghasilan tambahan. Parahnya, ketika wartawan atau LSM mendekat untuk mengendus praktik ini, bukannya masalah diungkap, sejumlah kepala sekolah memilih jalan pintas: memberikan uang untuk menutup pemberitaan. Temuan Warta Pasundan menunjukkan rentetan kepala sekolah menyerahkan uang ke oknum media dengan tujuan “meredam” atau “takedone” berita. Jika benar, tindakan itu bukan sekadar bungkam media; itu gratifikasi dan potensi penyalahgunaan wewenang. Dinas pendidikan acap kali tampak menutup mata, bahkan ada kecenderungan membela pihak sekolah. Padahal akar persoalan adalah pengelolaan anggaran BOS dan bantuan lainnya yang perlu diaudit: apakah dana digunakan sesuai aturan, apakah transparan, siapa penerima manfaatnya. Ketika pengelolaan tak jelas, ruang bagi pungutan liar dan gratifikasi terbuka lebar. Fenomena ini bukan kasus tunggal. Sejarah panjang di Cirebon memperlihatkan contoh—BOS dipotong atas perintah kepala sekolah sehingga berujung pada proses hukum. Itu mengingatkan bahwa penyimpangan di sekolah bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap hak pendidikan anak dan asas keadilan rakyat. Solusi harus tegas dan menyeluruh: Audit rutin dan terbuka atas pengelolaan BOS dan donasi sekolah. - Mekanisme pelaporan yang aman bagi orangtua, dengan perlindungan dari pembalasan. - Sanksi administratif dan pidana tegas untuk kepala sekolah atau panitia yang memungut ilegal atau menerima gratifikasi. - Penerapan peraturan perampasan aset bagi pelaku korupsi, tidak hanya kelas kakap tapi juga kelas menengah yang meraup keuntungan dari praktik ini. - Pendidikan antikorupsi untuk komunitas sekolah, komite, dan wali murid. Sepandai-pandainya upaya menutupi praktik ini, pada akhirnya akan terendus. Para pelaku yang memilih memberi “uang damai” pada wartawan atau LSM sedang menanam bom yang kelak meledak dan menjatuhkan reputasi serta karier mereka sendiri. Untuk menjaga kepercayaan publik, semua pihak—dinas pendidikan, kepolisian, dan masyarakat—harus bergerak: buka fakta, proses hukum bila perlu, dan pulihkan hak belajar anak tanpa beban biaya tak berdasar. Tim investigasi Warta Pasundan akan terus menelusuri aliran dana, bukti pemungutan, dan saksi-saksi. Publik berhak tahu: apakah sekolah tempat anaknya belajar menjadi sumber pengayaan segelintir orang atau benar-benar dikelola untuk kepentingan pendidikan.(Imam r)#beritaviral#cirebon
Dede jurnalis
Region: ID
Sunday 04 October 2026 14:23:08 GMT
Music
Download
Comments
si tampan yg tidak sombon🗿😹 :
lah gw dari SMPN 1 susukan berati kepsek gw 🗿
2026-10-05 10:00:22
56
cmoyy. :
udah dari dulu tu yang no 1😂
2026-10-05 10:18:35
22
homecare_cirebonsehat :
emg iya ko di kabupaten crbon bnyak bgt pungli berkedok infak
2026-10-04 21:02:45
36
mieg0yengg :
nesus gua jir kepsek nya dih😭
2026-10-05 13:55:43
10
ay lop al 🤍 :
ini bener ada SMP 1 lemahabang ga nyangka....
2026-10-05 13:55:28
11
LANANG LARANG :
fix kah semua ini ...
2026-10-05 07:07:30
1
Leenadeco :
ini hoax atau asli sih?
2026-10-05 11:27:14
5
V🦅 :
HOAXS ternyata [Terkekeh]
2026-10-05 11:51:19
3
cut Mariska putri :
ponakan ku 5jt di SMPN....lewat calo😁😁😁
2026-10-05 04:40:43
3
Elmora Sinaga :
SMPN 1 awn ga ada ?
2026-10-05 03:59:25
4
CSM :
iihh gak nyangka Bu Teti 😳
2026-10-05 06:21:04
11
Amelia25092017 :
bagus yang ketahuan proses hukum yang berlaku terutana d SMPN susukan
2026-10-05 02:48:08
26
Lemon :
damn skolah ku masuk
2026-10-05 09:14:53
1
Irfan Maulana :
kalau begitu yang menerimanya juga di proses ga sih
2026-10-05 00:58:07
4
odi :
ko cuma 6 si...masih banyak loh
2026-10-05 11:50:48
3
Zie83 :
Waduh ada SMP 1 beber nya juga nih
2026-10-05 10:37:10
4
RatuDee :
cek smua SMP SMU negeri byk pungli, kasian utk ortu yg ga seberuntung mrk yg kaya raya
2026-10-05 08:05:42
3
ln4_imupz :
hoax😂😂
2026-10-04 22:55:15
4
asyakarenina :
eduuuuunnn . tereh naik haji ath
2026-10-05 05:59:50
2
Irma :
dinas tutup mata sdh pasti dpt bagian bisa jadi mereka kolaborasi
2026-10-04 23:46:47
3
22🌀 :
alhamdulilah SMPN 2 karang sembung jauh dari pungli..👍👏👏
2026-10-05 08:01:51
1
KANG DEDI ROSIDI KDR :
ga anah kalau hidup dinegri konoha
2026-10-05 03:53:16
2
Waqiah :
bukan korupsi kecil KLO di sekolah raja korupsi ada kepala sekolah sampe punya bodigar dan dari bangku meja sekolah pun korupsi banyak bli yg baru
2026-10-05 10:03:34
2
V🦅 :
HOAXS ternyata [Terkekeh]
2026-10-05 11:48:13
1
🇲🇨🅰️LMOND💢💦 :
mafia sekolah itu jauh lebih ngeri Krn terbungkus dg pendidikan dan sergam
2026-10-05 09:50:20
1
To see more videos from user @dedejurnalis, please go to the Tikwm
homepage.