@lemylan94: #lemylan#review#thoitrangnu #aobalo#Chinhtranstore.

LE MY LAN
LE MY LAN
Open In TikTok:
Region: VN
Monday 05 October 2026 09:40:00 GMT
1903
94
1
2

Music

Download

Comments

tdghyff
thanh :
😍😍😍
2026-10-05 09:46:26
0
To see more videos from user @lemylan94, please go to the Tikwm homepage.

Other Videos

🚨Anak buah kapal (ABK) kapal penangkap cumi KM Maulana 23 yang menjadi korban penyiksaan awalnya direkrut oleh calo perkapalan dengan iming-iming bagi hasil hingga Rp 10 juta. Direktur Kapal Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mochammad Idnillah mengatakan, para korban dijanjikan mendapatkan bagi hasil hingga Rp 10 juta untuk pelayaran selama empat bulan. Namun, dalam praktiknya, para ABK disebut hanya menerima uang Rp 500.000. “Jadi dia dijanjikan itu sistem bagi hasil sekitar Rp 10 juta. Tapi itu juga sering dicurangi, alhasil yang diserahkan uang untuk ABK hanya Rp 500.000 untuk pelayaran empat bulan,” kata Idnillah dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026). Tak hanya soal bagi hasil, Idnillah menyebut para ABK juga telah menerima uang muka yang jauh lebih kecil dari yang dijanjikan sejak awal perekrutan. Mulanya, para ABK dijanjikan uang muka atau kasbon sebesar Rp 5 juta untuk diberikan kepada keluarga karena akan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Namun, saat hendak berangkat, mereka justru hanya menerima uang Rp 100.000 hingga Rp 500.000. “Mereka direkrut di bulan Juli. Memang di awal janjinya, di DP-nya, uang muka saat berangkat, kasbon di awal Rp 5 juta dan bagi hasil samp. Tapi yang didapat biasanya pada saat berangkat sangat sedikit sekali, tidak sesuai dengan janji yang ada di dalam perekrutan tersebut, hanya Rp 100.000 hingga Rp 500.000,” ucap Idnillah. Selengkapnya: Kompas.com #kisahpilu #abk #jakartautara #creatorsearchinsight #fyp
🚨Anak buah kapal (ABK) kapal penangkap cumi KM Maulana 23 yang menjadi korban penyiksaan awalnya direkrut oleh calo perkapalan dengan iming-iming bagi hasil hingga Rp 10 juta. Direktur Kapal Perikanan Ditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Mochammad Idnillah mengatakan, para korban dijanjikan mendapatkan bagi hasil hingga Rp 10 juta untuk pelayaran selama empat bulan. Namun, dalam praktiknya, para ABK disebut hanya menerima uang Rp 500.000. “Jadi dia dijanjikan itu sistem bagi hasil sekitar Rp 10 juta. Tapi itu juga sering dicurangi, alhasil yang diserahkan uang untuk ABK hanya Rp 500.000 untuk pelayaran empat bulan,” kata Idnillah dalam konferensi pers di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026). Tak hanya soal bagi hasil, Idnillah menyebut para ABK juga telah menerima uang muka yang jauh lebih kecil dari yang dijanjikan sejak awal perekrutan. Mulanya, para ABK dijanjikan uang muka atau kasbon sebesar Rp 5 juta untuk diberikan kepada keluarga karena akan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama. Namun, saat hendak berangkat, mereka justru hanya menerima uang Rp 100.000 hingga Rp 500.000. “Mereka direkrut di bulan Juli. Memang di awal janjinya, di DP-nya, uang muka saat berangkat, kasbon di awal Rp 5 juta dan bagi hasil samp. Tapi yang didapat biasanya pada saat berangkat sangat sedikit sekali, tidak sesuai dengan janji yang ada di dalam perekrutan tersebut, hanya Rp 100.000 hingga Rp 500.000,” ucap Idnillah. Selengkapnya: Kompas.com #kisahpilu #abk #jakartautara #creatorsearchinsight #fyp

About