@officialinews: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) merekomendasikan penarikan pembebasan bersyarat (PB) Indra Kesuma alias Indra Kenz. Rekomendasi ini muncul setelah namanya dikaitkan dengan temuan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk guest house dan tiga kontainer. Irjen Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan rekomendasi penarikan PB telah disampaikan kepada Ditjenpas. Namun, status PB Indra Kenz belum resmi dicabut karena rekomendasi tersebut masih dalam proses tindak lanjut. Baca selengkapnya: https://www.inews.id/news/nasional/kemen-imipas-bakal-cabut-bebas-bersyarat-indra-kenz-ini-alasannya/all Kreator: SIL/AS Video: Dok IMG, IG/@parispernandes_ #iNews #IndraKenz #LapasCibinong #LapasMewah #Kemenimipas #Ditjenpas #PembebasanBersyarat