رفيعة الصالحة :
Kronologi kejadian bermula ketika Alan meminta uang sebesar Rp300.000 kepada pengurusnya. Setelah menerima uang tersebut, Alan kemudian menitipkannya kepada teman yang dipercayainya, yaitu Imron.
Singkat cerita, seseorang berinisial D kemudian menyatakan bahwa dirinya kehilangan uang sebesar Rp200.000. Tanpa adanya bukti yang jelas, D langsung menuduh Alan sebagai orang yang mengambil uang tersebut. D beralasan bahwa terdapat uang sebesar Rp200.000 di dalam dompet Alan.
Padahal, uang Rp200.000 yang berada di dalam dompet Alan merupakan uang milik Alan sendiri dan tidak ada kaitannya dengan uang yang diklaim hilang oleh D. Dengan demikian, Alan merasa telah dituduh dan difitnah tanpa adanya bukti yang dapat menunjukkan bahwa Alan telah mengambil uang tersebut.
Permasalahan tersebut kemudian dilaporkan oleh D kepada pihak keamanan pondok. Namun, sebelum adanya pemeriksaan atau pembuktian yang jelas, Alan justru mengalami tindakan kekerasan. Alan dihakimi sendiri dan mengalami penyiksaan, salah satunya dengan menggunakan hanger plastik pakaian yang dibakar hingga meleleh, kemudian tetesan plastik panas tersebut diteteskan ke tangan Alan.
Setelah itu, Alan dibawa ke kelas dan dikeroyok oleh beberapa teman D. Dalam kejadian tersebut, Alan mengalami berbagai tindakan kekerasan, antara lain ditendang pada bagian kepala, dipukul dan ditendang pada bagian tubuh, serta mengalami cedera pada tangan. Akibat pengeroyokan tersebut, Alan juga mengalami cedera serius pada bagian punggung yang menyebabkan dugaan patah tulang.
Peristiwa tersebut terjadi meskipun tuduhan terhadap Alan mengenai kehilangan uang Rp200.000 tidak disertai bukti yang menunjukkan bahwa Alan telah mencuri atau mengambil uang milik D.
2026-10-08 05:39:30