@infokampung62: Perkara soal Gibran di MK ternyata bukan cuma soal isu ijazah. Para pakar hukum dan mantan Hakim MK soroti aturan mainnya: Tenggang Waktu & Syarat Formil: Sengketa hasil pemilu ada batas waktunya. Jika lewat batas atau bukan diajukan paslon, gugatan potensi besar ditolak/tidak diterima. Soal Kewenangan: MK tidak punya wewenang buat perintahkan pencopotan Wapres. Mekanisme pelanggaran konstitusi itu harusnya berawal dari DPR, bukan MK. "Menurut kalian, apakah aturan hukum kita sudah ditegakkan dengan adil, atau masih banyak celah? Coba tulis pendapat kalian di kolom komentar! #sgpyt77 #PendidikanGibran #SyaratKPU #PenyetaraanIjazah #IjazahGibran #KPURI
wkt memasukan emg lwt dpr itu dah cacat indo ngk ada wakil presiden lg byk urusan tuh kbkrn lahan hutan ngk cm itu2 buang wkt gercep prtlgn pesawat ambil air buat pemadam
2026-10-05 16:06:51
1
To see more videos from user @infokampung62, please go to the Tikwm
homepage.